Dengan Empat Komisioner, KPK Tetap Kerja Efektif
Berita

Dengan Empat Komisioner, KPK Tetap Kerja Efektif

Busyro belum memutuskan apakah akan mendaftar kembali.

ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Abraham Samad. Foto: RES
Ketua KPK Abraham Samad. Foto: RES
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa lembaga yang ia pimpin efektif bekerja untuk memberantas korupsi dengan dipimpin empat orang.

"Kita melihat tersisa empat orang, kita masih bisa menjalankan pemberantasan korupsi lebih efektif, efisien dan tidak terganggu. Oleh karena itu sebenarnya 'concern' kita tetap mempersilakan pansel (panitia seleksi) berjalan, tapi berjalan pada tahun depan dan merekrut lima pimpinan," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan menyelesaikan jabatannya pada 10 Desember 2014.

"Posisi KPK masih seperti awal bahwa idealnya kita masih bisa menjalankan dengan 4 orang itu karena kita khawatir kalau tiba-tiba merekrut satu orang, pertama ada faktor biaya pemborosan padahal pemeritah sedang menggalakkan penghematan anggaran di setiap kelembagaan yang dipotong 50 persen, termasuk KPK. Oleh karena itu menurut kami ini tidak konsisten, kalau mau menghemat anggaran tapi kita tetap memaksakan," ungkap Abraham.

Ia menilai dengan dipimpin oleh empat orang kepercayaan masyarakat terhadap KPK juga tetap terjaga.

"Bayangkan saja kepolisian itu dipimpin satu orang yang namanya Kapolri, punya infrastruktur sampai ke kecamatan, 34 provinsi, kejaksaan juga 34 provinsi, dipimpin satu Jaksa Agung, itu bisa jalan. KPK dipimpin empat orang masa Anda nggak percaya?" tambah Abraham.

Meski pimpinan KPK pada Selasa (26/8) telah bertemu dengan pansel KPK, namun Abraham mengaku bahwa pimpinan KPK perlu melakukan rapat untuk menentukan putusan terhadap kunjungan tersebut.

"Kita tetap menghargai keberadaan pansel, silakan pansel berjalan, tapi kita harapkan pansel merekrut 5 pimpinan tahun depan, karena 1 orang dan 5 orang itu biayanya sama karena itu pansel ini kita minta merekrut 5 orang tapi dimulai tahun depan," jelas Abraham.

Abraham juga mengaku belum tahu apakah Busryo Muqoddas akan kembali mengajukan diri sebagai pimpinan KPK atau memilih untuk menyelesaikan tugas sampai 10 Desember 2014.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan bahwa KPK tetap punya legitimasi meski pimpinannya hanya terdiri atas empat orang.

"Oh tetap KPK (dengan empat orang pimpinan) 'legitimate'. Siapa bilang tidak 'legitimate'? KPK 'legitimate' dan secara internal solid," katanya di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Hal ini disampaikan menyusul pernyataan panitia seleksi (pansel) KPK yang bekerja untuk mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014 mendatang, berselang satu tahun dengan unsur pimpinan KPK lainnya.

Pemerintah beragumentasi pansel pimpinan KPK tetap harus dibentuk dan bekerja karena pada pasal 21 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pimpinan KPK terdiri atas lima orang pimpinan sehingga bila pimpinan KPK kurang dari jumlah tersebut dikhawatirkan akan memunculkan lubang hukum.

"Di pasal 21 itu maksimal lima orang, tapi kan tidak ada pasal atau ayat apapun juga minimal sekian orang tapi secara rasional minimal tiga orang, sekarang empat orang. Misalnya nanti 11 Desember saya sudah 'off' dari sini kan tinggal empat orang bersama dengan deputi, direktur-direktur, kepala-kepala biro dan jejaring KPK di unsur masyarakat sipil itu sudah semakin jalan," ungkap Busyro.

Ia pun setuju bahwa empat orang pimpinan KPK sudah cukup.

"Sebetulnya kalau mempertimbangkan ritme, dengan empat orang yang sekarang sudah cukup. Tapi sisi lain kami juga memhami pemerintah ini punya kepentingan untuk menjalankan UU sehingga membuat pansel itu," tambah Busyro.

Ia sendiri belum mengambil keputusan apakah akan maju lagi sebagai pimpinan KPK atau tidak.

"Sampai sekarang saya belum mengambil keputusan untuk maju lagi, alasannya saya lebih fokus pada konsolidasi kelanjutan beberapa pekerjaan yang saya 'handle'," ungkap Busyro.

Apalagi menurut Busyro, tradisi organisasi KPK sudah terbangun dan sistem didukung dengan orang-orang yang baik.

"Di sini 'colective' karena yang menjalankan itu kan sekjen, deputi ke bawah. Seperti yang sekarang ini level deputi ke bawah jalan atas arahan, panduan dari pimpinan. Jadi tradisi, budaya berorganisasi di sini sudah terbentuk dengan bagus. Tapi tetap harus dikontrol, KPK tetap harus dikontrol," tambah Busyro.

Ia pun berpesan bagi orang yang akan menggantikannya agar punya niat yang lurus.

"Bukan hanya orang yang memiliki kapasitas, kompetensi tapi juga niat yang lurus ke sini. Kalau niatnya sudah menyimpang nanti akan terpinggirkan dengan sendirinya karena budaya organisasi di sini akan menolak setiap orang yang masuk dengan agenda ganda. Di samping itu akan dilawan oleh kekuatan masyarakat sipil yang selama ini berkomitmen mendukung KPK dengan kritis," kata Busryo.

Busyro meminta agar masyarakat mencermati rekam jejak calon pimpinan KPK.

"Misalnya ada calon dari advokat, dosen atau swasta itu harus dilacak minimal 5 tahun sebelumnya di mana dia bekerja dan testimoninya harus jelas. Kalau tidak nanti kebobolan repot," tegas Busyro.

Busyro sendiri memilih untuk kembali mengajar sebagai dosen bila tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Saya balik ke kampus atau kampung saja," tambah Busyro singkat.
Tags: