Demo Depan DPR Kembali Ricuh
Foto Essay

Demo Depan DPR Kembali Ricuh

Ribuan massa tersebut terdiri dari mahasiswa dan pelajar.

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Ribuan massa kembali berunjuk rasa di depan gedung DPR di Jakarta, Senin (30/9). Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar itu menuntut agar Dewan menolak pengesahan RKUHP dan menolak substansi UU KPK yang baru disahkan dua pekan sebelumnya.

Hukumonline.com

Massa menilai sejumlah pasal kontroversial pada UU tersebut harus dicabut dan dikaji ulang. Demonstrasi bertahan hingga sore dan maam hari.

Hukumonline.com

Menjelang malam hari, aksi demo yang diawali dengan tertiba mulai berubah berujung ricuh. Massa mulai melempari polisi dengan batu dan petasan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Massa tersulut emosinya setelah mendengar letusan dari arah flyover Slipi. Mobil taktis seperti barracuda hingga water canon milik aparat kepolisian disiagakan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Ribuan personel polisi juga berjaga di depan area gedung DPR. Lewat pengeras suara, salah satu polisi berharap para pedemo bubar lantaran sudah mengganggu ketertiban dan lalu lintas.

Hukumonline.com

Meski sudah diingatkan berkali-kali massa tidak mengindahkannya. Massa justru melempari barikade polisi mulai dari botol berisi air hingga sandal jepit menjadi objek pelemparan. Aparat tetap bertahan meski harus menghadapi gempuran massa.

Hukumonline.com

Selain botol berisi air, sandal jepit dan batu, massa juga melempari polisi dengan petasan. Polisi membalasnya dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Hukumonline.com

Penembakan menggunakan gas air mata ini dimaksudkan untuk memecah kerumunan massa. Akibatnya, massa berhamburan hingga kea rah Tol Dalam Kota usai ditembakkan gas air mata.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga menjelang tengah malam. Polisi kemudian membuat barikade di Jalan Tol Dalam Kota pada lajur Semanggi menuju Slipi. Akibatnya, terjadi kemacetan cukup panjang di Jalan Tol Dalam Kota arah Grogol.

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, lebih dari seminggu terakhir gedung DPR dihiasi dengan aksi demonstrasi. Bahkan, aksi ini meluas hingga ke beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Hukumonline.com

Massa menolak substansi bermasalah dalam RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Selain itu massa juga mendesak UU KPK dan UU SDA yang telah disahkan dua pekan lalu itu dibatalkan. Massa juga meminta aga disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Tags: