Demi Pelayanan, Kabareskrim Keluarkan Surat Klarifikasi Dana Budi Sampurna
Berita

Demi Pelayanan, Kabareskrim Keluarkan Surat Klarifikasi Dana Budi Sampurna

Surat Kabareskrim yang terungkap saat persidangan Robert Tantular merupakan klarifikasi bahwa dana AS$18 juta milik Budi Sampurna tidak bermasalah. Bukan surat permintaan pencairan.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Tidak tahu apa masalahnya, Susno mengatakan Lucas, kuasa hukum Budi Sampurna, tetap mengeluh tidak dapat mencairkan uang itu. Sehingga, Lucas membuat laporan kepolisian dan meminta pihak Bareskrim Mabes Polri untuk membuat surat klarifikasi mengenai status uang tersebut. "Berkali-kali dia (Lucas) katakan tidak bisa cair. Kemudian, melapor ke Bareskrim Polri, dan ini surat lapornya, resmi tertanggal 23 Maret 2009," ujar Susno sambil menunjukan surat laporan Lucas.

 

Demi pelayanan publik, Susno mengaku dirinya mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa rekening Budi Sampurna tidak bermasalah. "Nah ini, dari pihak bank (Century) meminta klarifikasi. Sebenarnya,klarifikasi apa lagi? Tapi, demi pelayanan, saya berikan. Ketika itu, pengacaranya minta dinyatakan bahwa di sini (rekening Budi) tidak bermasalah lagi".

 

Dan ini surat klarifikasinya, kata Susno sambil memperlihatkan surat bernomor 217/IV/2009/Bareskrim tertanggal 7 April 2009 itu. Surat klarifikasi ini, lanjutnya, diberikan atas dasar hasil pemeriksaan Robert Tantular dkk yang disangka telah melakukan tindak pidana perbankan. Kemudian, hasil klarifikasi terhadap Budi Sampurna oleh tim, pembicaraan Susno dengan LPS dan pimpinan Bank Century (manajemen baru).

 

Alih-alih dapat mencairkan uangnya, Budi Sampurna malah ditagih surat klarifikasi yang lebih detail oleh Bank Century. Untuk itu, Susno kembali menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat klarifikasi yang lebih detail, dengan menyebutkan jumlah uang Budi Sampurna senilai AS$18 juta. "Ternyata, masih belum dicairkan juga. Dari pihak bank, minta lagi lewat pengacara Lucas, lebih tegas disebut angkanya berapa. Udah tulis lah! Saya nggak ngerti! Di tulis angkanya AS$18 juta" cetus mantan Kapolda Jawa Barat ini.

 

Susno menjelaskan, surat klarifikasi yang ditandatangainya itu hanyalah surat keterangan mengenai status uang Budi Sampurna yang tidak lagi ada sangkut pautnya dengan penyidikan. "Kami hanya menyatakan di sini, sudah tidak ada permasalahan dengan pihak kepolisian. Tersangkanya sudah jelas,sudah dalam proses penyidikan, dan kami tidak ada sangkut pautnya lagi dengan itu".

 

Ketika dihubungi hukumonline, juru bicara Bank Century Umar Ulin Lega mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah Budi Sampurna kembali meminta pencairan dana setelah ada surat klarifikasi Susno. Namun, secara umum Umar menegaskan Bank Century tidak akan pernah menahan-nahan hak nasabah. "Sepanjang uang itu bebas dan dia memang memiliki hak atas uang itu, Bank Century pasti akan mencairkan".

 

Tapi, lanjutnya, karena uang itu sempat bermasalah, Bank Century akan berhati-hati dalam mencairkan. Selain itu, Bank Century juga akan melihat apakah ada blokir dari pihak lain. Manakala, bank memang tidak mencairkan, Umar menegaskan, Bank Century pasti memiliki alasan untuk itu. Alasan tersebut selalu dikomunikasikan dengan pihak terkait.

Tags: