Demi Efisiensi, KPK Minta Seleksi Capim Dilakukan Akhir 2015
Utama

Demi Efisiensi, KPK Minta Seleksi Capim Dilakukan Akhir 2015

Ketua KPK memastikan kinerja KPK tak akan terganggu meski hanya memiliki empat pimpinan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Abraham Samad. Foto: RES
Ketua KPK Abraham Samad. Foto: RES
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta Komisi III agar seleksi calon pimpinan KPK dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa tugas empat pimpinan lainnya pada Desember 2015. Selain inefisiensi enggaran, hal itu dinilai perlu untuk menghindari adanya kekosongan satu pimpinan seperti saat ini.

“Singkatnya kita minta penundaan agar pergantian dilakukan bersamaan dan ini kami sampaikan karena dari segi penghematan kita lihat kalau dilakukan hanya untuk merekrut satu dan dalam tempo berikutnya dilakukan lagi perekrutan maka ini pemborosan,” ujarnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin (1/12).

Ia berpandangan, untuk merekrut satu calon pimpinan KPK, anggaran biaya yang dikeluarkan negara sama halnya dengan merekrut lima calon pimpinan. Meski sudah mengirimkan surat ke presiden ketika masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), toh Menkumham melalui Pansel saat itu tetap melakukan seleksi.

Sebagaimana diketahui, seleksi dilakukan lantaran Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bakal berakhir masa tugasnya pada 10 Desember mendatang. Berdasarkan hasil Pansel, terdapat dua calon yang masuk saringan, yakni Busyro yang kembali mencalonkan diri dan Robby Arya Brata.

“Saya tekankan bahwa kami tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, kewenangan ini dimiliki Komisi III. Kami sangat menghormati dan memahami bahwa Komisi III memiliki kewenangan memilih satu dari dua calon dari pansel,” ujarnya.

Anggota Komisi III Didik Mukrianto melakukan interupsi. Menurutnya, jika pemilihan dilakukan pada akhir 2015, dikhawatirkan KPK bakal menemui jalan buntu ketika mengambil keputusan dengan jumlah empat pimpinan. Bahkan, bisa jadi ada pebedaan pendapat dalam pengambilan keputusan di KPK. Itu sebabnya, pimpinan KPK harus lima orang.

“Kalau pimpinan hanya 4 dan terjadi perbedaan pendapat maka akan terjadi deadlock,” ujarnya.

Politisi Demokrat itu berpandangan, ketika DPR sudah menerima surat dari presiden terkait usulan capim KPK, maka DPR terikat dan mesti melakukan pemilihan. Setelah itu, terdapat kewajiban konstitusional presiden untuk menetapkan pilihan DPR.

“Ketika KPK punya pendapat terkait soliditas KPK, apakah kita masih ada urgensi menunda pemilihan,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya, Nasir Djamil menambahkan pandangan KPK tentang pemborosan menjadi konsekuensi sistem pimpinan berjenjang. Ia memahami pandangan KPK terkait pemborosan, tetapi prinsipnya negara telah menyiapkan anggaran untuk proses seleksi capim KPK.  “Jadi, apa iya pemborosan,” katanya.

Menanggapi interupsi anggota Komisi III, Abraham Samad angkat bicara. Dia mengatakan, dengan hanya empat orang menjalankan roda organisasi KPK dalam pemberantasan korupsi tak akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, setiap wakil ketua membidangi dua bidang. Namun setiap wakil ketua selalu saling mendampingi. Maka dari itu, ketika terjadi kekosongan kursi kepemimpinan telah dapat diantisipasi.

“Kita tidak menggunakan cara lama, tetapi kalau ditanya apakah akan mengganggu pemberantasan korupsi, saya jawab tidak akan mengganggu, karena semua sudah diantisipasi,” katanya.

Terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan, Abraham Samad menegaskan bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat. Menurutnya, pengambilan keputusan tak pernah dilakukan secara voting. Pasalnya, pada saat pengambilan keputusan melibatkan penyidik serta direktur lainnya ketika gelar perkara. Ia meyakinkan DPR dengan hanya empat orang pimpinan KPK, tak akan mengganggu kinerja KPK dalam satu tahun ke depan.

“Sudah ada komitmen di awal bahwa pengambilan keputusan itu diambil secara musyawarah mufakat,” katanya.

Terkait penghemantan anggaran negara, KPK dan sejumlah kementerian di masa akhir kepemimpinan SBY, mendapat potongan anggaran. Abraham memahami pemerintah telah menganggarkan biaya seleksi capim KPK. Namun, dalam rangka penghematan anggaran negara, KPK akan tetap konsisten.

“Kalau ada kekhawatiran akan mengganggu kinerja KPK dengan kami berempat, sama saja bapak-bapak meragukan kami. Jangankan empat, dua saja KPK akan berjalan. Polisi saja bisa dipimpin satu orang bahkan sampai tingkat kabupaten, begitu juga Kejaksaan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, Komisi III akan memberikan sikap. Oleh sebab itu, komisinya akan menggelar rapat pleno dengan seluruh fraksi. Ia berpandangan mesti jadwal uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada Rabu (3/12), Komisi III tetap akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota.

“Apapun putusan dewan tentu arahnya penguatan KPK. Mau putuskan satu atau tidak yah tidak apa-apa,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait