Dekan FH Unej Minta Mahasiswa Pascasarjana Tingkatkan Riset untuk Tesis dan Disertasi
Utama

Dekan FH Unej Minta Mahasiswa Pascasarjana Tingkatkan Riset untuk Tesis dan Disertasi

FH Unej menggelar matrikulasi mahasiswa baru program pascasarjana. Tercatat 55 mahasiswa Magister Ilmu Hukum, 48 mahasiswa Program Kenotariatan (MKn), dan 35 mahasiswa Doktor Ilmu Hukum pada tahun akademik 2023-2024.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Tercatat ada 55 mahasiswa Magister Ilmu Hukum; 48 mahasiswa program kenotariatan (MKn); dan 35 mahasiswa Doktor Ilmu Hukum yang diterima FH Unej pada tahun akademik 2023-2024 ini. “Ini penuh tantangan, terutama mahasiswa program Doktor. Kami ingin yang promosi nanti ya 35 juga, ini harapan kita bersama.”

Mengingat untuk bisa diterima di FH Unej, kata Prof Bayu, tentunya para mahasiswa telah melewati berbagai persiapan dan tahapan. Oleh karenanya, begitu telah sukses menjadi bagian dari mahasiswa pascasarjana FH Unej, maka diharapkan tidak ada pilihan selain menyelesaikan studi.

“Untuk program Doktor tidak perlu lagi publikasi di jurnal internasional. Artinya, boleh tetap publikasi, tapi tidak menjadi syarat untuk dapat melakukan sidang promosi Doktor. Kalau dulu kan harus publikasi di jurnal internasional, itu yang menjadi salah satu penyebab masa studi agak sedikit panjang. Sekarang tidak ada lagi kewajiban itu, yang tesis juga demikian.”

Kebijakan FH Unej nampaknya selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang saat ini tengah ramai dibincangkan. 

Meski demikian, Prof Bayu menekankan pengelola pascasarjana akan lebih ketat penulisan tesis dan disertasi. Dalam hal ini program studi (prodi) diminta lebih meningkatkan riset yang dilakukan untuk tesis dan disertasi.

Atas dasar itulah, dirinya optimis bagi program Doktor Ilmu Hukum (S-3) bakal dapat menuntaskan studinya dalam waktu yang relatif lebih singkat. Sekurang-kurangnya per awal tahun 2026 seharusnya sudah dapat menuntaskan pendidikan doktoralnya. Namun bergantung pada pengerjaan disertasi.

“Sejenak mengenai matrikulasi, ini adalah program penyetaraan ilmu atau pengenalan kampus yang didapat mahasiswa pascasarjana baru. Materi yang diberikan adalah materi dasar. Kami ingin kenalkan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di FH Unej.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait