Debitor Diduga Kabur, Proposal Perdamaian Tak Jelas
Berita

Debitor Diduga Kabur, Proposal Perdamaian Tak Jelas

Pimpinan Kepsonic abaikan telepon dan email kuasa hukumnya.

HRS
Bacaan 2 Menit

Lantaran harga emas terus merosot, akhirnya LEM mengaku tak kuat lagi memenuhi seluruh kewajiban para nasabahnya. LEM terpaksa meminta keadaan tunda bayar dan terpaksa mengubah besarnya rebate yang harus diterima para nasabah serta komisi untuk para agen.

“Kami tetap beriktikad baik menyelesaikan kewajiban ini,” tulis Direktur LEM Ferisal Wijaya dalam rencana perdamaiannya yang diterima hukumonline, Selasa (16/7).

Rencana perdamaian yang ditawarkan LEM kepada para nasabahnya adalah LEM hanya akan membayar selisih utang pokok dalam jangka waktu 48 bulan, sedangkan rebate dan komisi agen yang tertunggak dihapuskan.

Utang pokok pun dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok dari penjualan fisik termasuk gadai, kelompok dari penjualan Program Ganda, dan kelompok dari penjualan dengan Program Detained Settlement. Adapun cara penghitungan pembayaran yang ditawarkan juga dibagi sesuai dengan kelompok utang.

Untuk kontrak fisik dan gadai yang masa kontraknya masih aktif, akan dibayarkan selisihnya sebesar 25% dari nilai kontrak yang tertulis di invoice. Sedangkan kelompok Program Ganda, kewajiban akan dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak yang tertera di invoice “AMOUNT”.

“Begitu pula untuk Program DS. Customer yang melakukan transaksi dengan program DS yang masih aktif akan dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak yang tertera di invoice,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait