Debat Caketum PERADI Dapat Disaksikan Secara Live Streaming
Utama

Debat Caketum PERADI Dapat Disaksikan Secara Live Streaming

Agar mereka yang tidak bisa hadir, bisa menyaksikan “laga” para calon Ketum DPN PERADI.

RIA
Bacaan 2 Menit
Informasi tentang live streaming debat calon Ketua Umum PERADI. Foto: BAS
Informasi tentang live streaming debat calon Ketua Umum PERADI. Foto: BAS

Debat Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang akan diselenggarakan pada Rabu, 18 Maret 2015 dapat disaksikan oleh semua orang tanpa harus hadir ke lokasi acara. Pasalnya, acara Debat Caketum PERADIakan difasilitasi live streaming.

Sepanjang acara berlangsung, kegiatan ini akan direkam dan disiarkan secara langsung melalui video yang dapat ditonton di www.hukumpedia.com.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting, panitia penyelenggara debat yang digelar oleh PSHK, Indonesia Jentera School of Law (IJSL), dan Hukumonline.com ini, mengatakan konsep live streaming yang akan dihadirkan dalam Debat Caketum PERADI bertujuan agar semua orang yang peduli dengan penyelenggaraan pergantian calon pemimpin PERADI dan dapat menyaksikan laga dari masing-masing calon.

“Pada intinya sebenernya ide streaming itu kan untuk menyebarluaskan kepada orang-orang yang menaruh minat dalam dunia advokat, tetapi tidak berkesempatan hadir,” ujar Miko kepada Hukumonline, Jumat (13/3).

Persoalan waktu dan tempat lah yang kemudian coba diatasi oleh para pernyelenggara. “Nah, jadi untuk mengatasi tantangan waktu, tantangan tempat, maka diterobos-lah dengan penggunaan teknologi, yaitu streaming,” paparnya.

Tak hanya dapat disaksikan  pada saat berlangsung, setelah acara berakhir pun, penonton masih tetap dapat menontonnya dalam rekaman yang akan diunggah ke channel youtube hukumpedia.

Miko bercerita, selain konsep live streaming yang akan dimunculkan dalam Debat Caketum PERADI, panitia juga telah mulai mencoba memperluas keterlibatan advokat dalam acara ini.

Para advokat dapat berkontribusi dengan mengirimkan pertanyaan yang ingin mereka tanyakan kepada para calon melalui video. Video-video yang masuk nantinya tentu akan disaring lagi, sebut Miko.

Miko menyampaikan, waktu kegiatan ini terbatas, sehingga hanya beberapa video yang akan ditanyakan kepada seluruh calon yang hadir.

Pista Simamora dari Hukumpedia menjelaskan sejauh ini sudah ada enam penanya yang mengunggah videonya untuk ditanyakan kepada calon. “Tapi nanti kita pilih lagi, paling banyak kemungkinan dua video pertanyaan yang akan dilemparkan ke para calon,” ucap Pista.

Hukumonline mencatat ada tujuh advokat yang menyatakan diri akan maju bertanding menuju kursi PERADI 1 dalam Musyawarah Nasional PERADIyang akan diselenggarakan di Makassar, 26-28 Maret 2015. Mereka adalah Juniver GirsangFauzie Yusuf HasibuanJamaslin James PurbaHumphrey DjematLuhut Pangaribuan, Hasanuddin Nasution, dan Irwan Muin.

Dari tujuh calon di atas, Miko menyebutkan lima di antaranya sudah mengonfirmasi keikutsertaannya. Yang masih belum ada kabar adalah Irwan Muin – advokat asal Makassar – dan James hingga kini belum memberi kepastian akan hadir atau tidak, imbuhnya.

Debat Caketum PERADI diagendakan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Bertempat di Royal Kuningan Hotel, debat ini akan dimoderatori oleh Haris Azhar (Koordinator Kontras).

Rangkaian debat akan dimulai dengan opening statement dari para calon berupa pemaparan visi misi dan program kerja, kemudian dilanjutkan pertanyaan dari penanya yang sudah mengirimkan video. Rangkaian berikutnya adalah tanya jawab dengan panelis yang terdiri dari Prof. Jimly Asshiddiqie, Romo Andang Binawan, dan Bivitri Susanti.

“Posisi panelis di sini perannya adalah untuk menggali visi misi dan program kerja calon," tutur Miko.

Sebelumnya, Direktur Riset dan Reformasi Kelembagaan M Nur Sholikin juga sudah mengatakan, dalam mengusung tema “Menuju PERADI yang Profesional, Akuntabel, dan Memperjuangkan Keadilan” para panelis diharapkan dapat menggali pula kapasitas, integritas, dan kemampuan manajemen organisasi dari masing-masing calon.

Sesi panelis ini akan disusul dengan ‘pertarungan’ calon satu lawan satu, dan ditutup dengan closing statement, pungkas Miko.

Tags:

Berita Terkait