De Brauw Singapura Rekrut Advokat dari SIAC
Terbaru

De Brauw Singapura Rekrut Advokat dari SIAC

Sebagai Counsel di SIAC selama lima tahun terakhir, Kendista telah menangani ratusan arbitrase berdasarkan SIAC Rules dan UNCITRAL Rules, dari dimulainya perkara hingga pemeriksaan naskah putusan dan penentuan biaya arbitrase.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Sebelum bergabung dengan SIAC, Kendista praktik di Jakarta selama beberapa tahun. Ia memulai kariernya di Ignatius Andy Law Offices pada tahun 2013 dan pindah ke Frans Winarta & Partners pada tahun 2014. Di kedua firma hukum tersebut, Kendista fokus pada penyelesaian sengketa di dalam dan luar negeri. Ia juga membantu Prof. Frans Winarta dalam bertindak sebagai arbiter dan saksi ahli di berbagai arbitrase domestik dan internasional.

Managing Partner dari Frans Winarta & Partners, Prof. Winarta menilai, Kendista merupakan sosok yang memiliki kualitas baik sebagai seorang praktisi hukum. “Kendista memiliki semua kualitas yang harus ada dalam diri seorang praktisi yang sangat baik. Ketika bekerja di kantor kami, Kendista dapat memproses informasi dalam jumlah besar dengan cepat dan merumuskan strategi yang efektif untuk setiap kasus yang dia kerjakan. Sebagai former mentor Kendista, saya selalu menasihatinya untuk belajar mempercayai proses karena ‘Roma tidak dibangun dalam satu hari’," katanya.

Kendista mengatakan bahwa dia merasa terhormat dan sangat bersemangat untuk bergabung dengan De Brauw karena keunggulan firma hukum tersebut secara global, dan mengingat hukum Belanda memiliki peran penting di Indonesia.

 

Hukumonline.com

Resident Partner Kantor Hukum De Brauw di Singapura, Albert Marsman. Foto: istimewa.

 

De Brauw memenangkan 2021 GAR Award for ‘International Arbitration Practice that Impressed the Most’. Kasus-kasus penting yang baru-baru ini ditangani oleh De Brauw termasuk mewakili Kerajaan Belanda dalam dua kasus pertamanya di arbitrase investasi ICSID yang melibatkan klaim beberapa miliar Euro sehubungan dengan penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara; dan bertindak untuk Shell dalam arbitrase miliar dolar di AIAC melawan Petronas dari Malaysia.

Selain Arbitration, lingkup keahlian De Brauw meliputi Banking; Finance & Debt Capital Markets; Capital Markets; Competition & Regulation; Corporate Advisory & Corporate Governance; Employment & Employee Benefits; Financial Markets & Regulation; Intellectual Property; Litigation; Mergers & Acquisitions; Privacy, Data & Cybersecurity; Private Equity; Public Law: Planning & Environment; Real Estate; Regulatory & Criminal Enforcement; Restructuring & Insolvency; Sanctions & Export Controls; Supreme Court Litigation; dan Tax.

Sektor yang ditangani De Brauw mencakup Energy; Financial Institutions; Life Sciences, Pharma & Healthcare; Infrastructure & Construction; Pensions & Pension Funds; dan Tech & Digital. Topik yang sering ditangani De Brauw antara lain adalah Brexit; Business & Human Rights Litigation; COVID-19; Environmental, Social & Governance (ESG); Mass Claims; Pro Bono; dan State Aid.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan De Brauw, Singapura.

Tags:

Berita Terkait