Darmin Nasution Dorong RUU JPSK Segera Dibahas
Aktual

Darmin Nasution Dorong RUU JPSK Segera Dibahas

FAT
Bacaan 2 Menit
Darmin Nasution Dorong RUU JPSK Segera Dibahas
Hukumonline

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution berharap agar RUU Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) segera dibahas oleh DPR dan pemerintah. Menurutnya, keberadaan RUU ini penting untuk mengantisipasi krisis yang diakibatkan dari eksternal.

"Saat krisis 1997-1998, sebelumnya kita mengetahui bahwa sumber krisis hanya berasal dari internal. Namun saat krisis 2008, kita semua baru ternyata krisis bisa datang dari luar," kata Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ini di Jakarta, Selasa (24/9).

Meskipun amandemen sejumlah UU di sektor industri jasa keuangan perlu dilakukan, kata Darmin, keberadaan RUU JPSK harus tetap menjadi prioritas. Hal ini dikarenakan RUU JPSK akan menjadi acuan bagi industri keuangan dan regulator dalam mengantisipasi terjadinya krisis.

"Tetapi tanpa adanya UU JPSK, sebenarnya industri keuangan kita sangat lemah. Memang sekarang ada Perpu JPSK, tetapi itu tidak berjalan. Kalau pun ada UU JPSK, yang paling penting adalah dia berjalan baik atau tidak," tutup Darmin.

Tags: