Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.
Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (16/9). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
1. Strategi Mempersiapkan Penulisan Jurnal Internasional Bereputasi
Dalam mempersiapkan penulisan jurnal internasional bereputasi dibutuhkan beberapa strategi untuk dapat tembus di jurnal internasional bereputasi. Jurnal internasional bereputasi ini adalah salah satu wadah dalam pencapaian bagi seorang peneliti.
Baca Juga:
- Prof I Gusti Ayu dan Keseriusannya dalam Pengembangan Jurnal Ilmiah
- Diduga Lakukan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Selidiki Google
- Bantuan Subsidi Upah Telah Cair dan Cara Mengeceknya
2. ‘MA Goes to Campus’, Wadah Pengenalan Mahasiswa Hukum tentang Tupoksi Badan Peradilan
Guna lebih memperkenalkan tugas dan fungsi MA sebagai lembaga yudikatif di Indonesia, Biro Hukum dan Humas MA baru saja menyelenggarakan kegiatan ‘MA Goes to Campus’. Acara dihadiri banyak mahasiswa hukum di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, acara yang merupakan hasil kerja sama MA dengan Emtek Digital itu dihadirkan dengan nuansa yang menyenangkan bagi mahasiswa.
3. Begini Aturan Terbaru Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
Bagi Anda yang memiliki usaha efek dan terdapat kepemilikan modal asing, ada baiknya menilik aturan terbaru. Sebab, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.31 Tahun 2022 tentang Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek. Beleid yang mengatur soal kepemilikan modal asing itu hanya memuat 6 pasal.
4. 3 Posisi Berkarier Lulusan Hukum di Perusahaan Umum
Lulusan hukum merupakan salah satu jurusan yang memiliki lulusan paling banyak setiap tahunnya. Lulusan hukum dapat berkarier menjadi seorang pengacara, jaksa, hakim, notaris, dan pekerjaan populer lainnya yang berkaitan dengan hukum.
5. Presiden Teken Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!