Dari Soal Honor Advokat Sampai Pelibatan TNI dan Polri oleh Presiden Pada Kampanye Pemilu
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Soal Honor Advokat Sampai Pelibatan TNI dan Polri oleh Presiden Pada Kampanye Pemilu

Jika Anda punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Penjelasan lebih lanjut silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Cara Kerja Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan digital dibuat dengan teknologi asymmetric cryptography dan public key infrastructure. Tanda tangan bersifat unik dan melekat ke satu identitas yang terverifikasi serta segala perubahan yang terjadi setelah dokumen ditandatangani dapat diketahui.

 

Bagaimana cara kerja dan pengaturannya? Silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Jika Presiden Melibatkan TNI dan Polri Pada Kampanye Pemilu

Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis (pemilu). Perbuatan Presiden mengimbau TNI dan Polri untuk menyukseskan pemerintahan pada masa kampanye dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkannya sebagai peserta pemilu.

 

Bagaimana jerat pidananya jika terbukti bersalah? Selengkapnya: Jika Presiden Melibatkan TNI dan Polri Pada Kampanye Pemilu.

 

  1. Syarat dan Cara Memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

 

KIA dibagi menjadi dua jenis. Jenis ypertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan kurang dari 5 tahun. Sedangkan jenis yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.

 

Bagaimana syarat dan cara memperolehnya? Silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Apabila PT Tidak Melakukan Pendaftaran dan Pengumuman

Bila suatu PT sudah mendapat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai pengesahan badan hukum PT namun belum melakukan proses pendaftaran dan pengumuman, jika kita melihat aturan sebelumnya dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, bahwa Direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukan perseroan. Namun aturan tersebut tidak ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku saat ini.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Apakah Kode Etik Termasuk Peraturan Perundang-undangan?

Menurut ahli, peraturan perundang-undangan adalah peraturan yang mengikat secara umum dan berdayalaku keluar yaitu ditujukan kepada masyarakat (umum) tidak ditujukan kepada (kedalam) pembentukannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait