​​​​​​​Dari Soal Aturan Sabuk Keselamatan Mobil Sampai Soal Iktikad Baik dalam Pengangkatan Anak
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Aturan Sabuk Keselamatan Mobil Sampai Soal Iktikad Baik dalam Pengangkatan Anak

​​​​​​​Jika Anda punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, jika PT TG masih tidak mau membayar utangnya kepada perusahaan lain tersebut, langkah yang dapat dilakukan adalah menggugat PT TG ke Pengadilan Negeri di tempat tinggal PT TG berada.

 

Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Pemutusan Hubungan Hukum Anak dengan Orang Tua

Tidak ada aturan hukum yang mengatur putusnya hubungan hukum antara orang tua dengan anak. Dan sebaliknya, anak sangat banyak mendapat manfaat materil dan immateril dalam aturan hukum di Indonesia.

 

Meminta maaf kepada orang tua adalah langkah paling ampuh karena tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya sengsara.

 

Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Iktikad Baik dalam Pengangkatan Anak

Sebenarnya ada persesuaian pendapat antara orang tua biologis dengan calon orang tua angkat. Sehingga, cukup melanjutkan iktikad baik saja karena antara ibu dengan pasangan suami istri itu sama-sama memiliki kepentingan yang sama.

 

Lantas sanksi apa yang dapat diterapkan kepada ibu dan pasangan suami istri dalam kasus tersebut? Penjelasan lebih lanjut dapat klik ulasan berikut ini.

 

  1. Jika Kecelakaan Karena Ban Pecah Mengakibatkan Korban Luka dan Motor Rusak

Pada kasus ini, tiba-tiba ban sepeda motor pengendara pecah. Lalu oleh pihak kepolisian dikatakan telah melanggar Pasal 283 UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Meskipun menurut hemat kami yang dilakukan oleh penegak hukum kurang tepat, namun pengendara tersebut memiliki hak untuk menyangkalnya di persidangan.

Tags:

Berita Terkait