​​​​​​​Dari Rumus Hitung Warisan Menurut Hukum Islam Hingga Larangan Tanah Pertanian Secara Absentee
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Rumus Hitung Warisan Menurut Hukum Islam Hingga Larangan Tanah Pertanian Secara Absentee

​​​​​​​Hukumnya jika suami selingkuh dan ingin menceraikan istri yang sedang hamil hingga boleh tidaknya PNS direkrut jadi tenaga ahli turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Jika Suami Selingkuh dan Ingin Menceraikan Istri yang Sedang Hamil

Seorang istri ditalak secara lisan oleh suaminya yang selingkuh. Padahal si istri juga sedang dalam keadaan mengandung. Apakah talak secara lisan itu sah berakibat cerainya ikatan perkawinan? Cari tahu jawabannya di sini yuk.

  1. Bolehkah Menyewakan Kembali Tanah Sewa untuk Baliho Iklan?

Penyewa sebenarnya tidak boleh menyalahgunakan barang yang disewanya atau melepaskan sewanya kepada orang lain tanpa izin pemilik/pemberi sewa. Jika dilanggar, penyewa dapat dimintakan ganti rugi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

  1. Hak Pekerja yang di-PHK Akibat Memasuki Usia Pensiun

Dulu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur khusus uang pesangon bagi pekerja yang diikutsertakan dalam program pensiun. Tapi aturan ini telah dihapus oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lantas, apa saja ya hak-hak pekerja yang di-PHK karena memasuki usia pensiun?

  1. Perjanjian Kawin dalam Nikah Siri, Memang Boleh?

Perjanjian kawin memang dapat dibuat pada waktu, sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan. Tapi, kalau dalam nikah siri, memangnya boleh dibuatkan suatu perjanjian kawin?

  1. PNS Direkrut Jadi Tenaga Ahli, Bolehkah?

Pengertian tenaga ahli memang tidak dapat kita temukan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Meski demikian, sebenarnya apakah jabatan tenaga ahli ini bisa diduduki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari suatu instansi lain?

  1. Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Melalui Rekonsiliasi

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Tapi kini Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Lalu bagaimana kini penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu?

Nah itu dia 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘rame’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait