Sejumlah mantan pegawai KPK dari total 58 pegawai yang dipecat sejak 30 September 2021 lalu itu mulai beralih profesi. Wirausaha menjadi salah satu pilihan para pegawai yang sebelumnya mengejar koruptor tersebut.
Salah satu wirausaha yang ditekuni adalah bisnis kuliner. Hal ini dilakukan Juliando Tigor Simanjuntak yang pernah menjadi Fungsional Biro Hukum di KPK itu. Tigor beralih profesi untuk berdagang nasi goreng.
Kemudian ada Tata Khoiriyah, yang merupakan mantan pegawai Fungsional KPK di Biro Humas tersebut menjalani bisnis kue kering serta roti-rotian.
Mantan pegawai KPK lainnya yang beralih menjadi wirausaha adalah Hotman Tambunan yang kini membuka warung kopi di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Hotman tercatat merupakan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi saat bertugas di KPK.
Beragam alasan menghiasi mantan para pegawai KPK tersebut untuk berwirausaha. Modalnya pun diawali dengan besaran yang berbeda-beda. Misalnya Tigor yang membuka usaha nasi goreng bermodal patungan bersama kerabatnya dengan uang Rp8 juta.
Ia mengaku belajar memasak nasi goreng dari internet. Beragam pilihan nasi goreng dengan bumbu rempah dan berbagai macam toping pun disediakannya. Mulai dari ikan teri, sosis, pete, daging ayam hingga ati ampela.
"Pesanan nasi goreng rempah terus meningkat setiap hari, rencananya usaha nasi goreng ini tetap dilanjutkan meskipun nanti saya sudah kembali bekerja," kata Tigor.
Hal senada juga diutarakan Tata. Saat pandemi Covid 19 menerjang Indonesia, ia kerap membuat kue dengan racikan yang diperoleh dari sosial media dan youtube. Alhasil, dengan modal Rp8 juta, ia memberanikan diri membuka bisnis kue ini Bersama dua rekannya.
Sedangkan Hotman lebih memilih membuka warung kopi yang diberi nama Tabe Coffee. Beragam jenis kopi, di antaranya kopi Lintong, kopi Toba, kopi Luwak, kopi Sidikalang, kopi Gurgur, yang seluruhnya didapatkan Hotman dari petani kopi di Toba, Sumatera Utara.
Tak hanya kopi siap saji, di warungnya, para konsumen juga bisa membeli kopi-kopi bubuk tersebut. Hotman memiliki kemampuan meracik kopi layaknya barista ini mengaku awalnya belajar dari kerabatnya. Mulai dari me-roasting biji kopi hingga membuat kopi.
Bukan hanya wirausaha dengan berbisnis kuliner, para pegawai KPK lainnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut juga mendirikan IM57+ Institute. Badan ini menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.
IM57+ terus mengadvokasi soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Mereka juga fokus mengawal sidang sengketa informasi publik terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pada pegawai KPK.
Kini, para mantan pegawai KPK tersebut banding atas keputusan pemecatan mereka dengan menyurati Presiden Joko Widodo setelah sebelumnya ditolak oleh pimpinan KPK. Salah satu alasannya karena adanya rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan bahwa terdapat pelanggaran dalam TWK para pegawai KPK.