Dari Pemindahan Ibukota Hingga Tanggung Jawab Universitas pada Kasus KKN Horor
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Pemindahan Ibukota Hingga Tanggung Jawab Universitas pada Kasus KKN Horor

Jika punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.com.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Hukumonline.com melalui salah satu rubriknya Klinik Hukumonline memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum maupun ahli hukum. Dengan tagline “yang bikin melek hukum, emang klinik hukum”, Tim Klinik menyajikan informasi hukum yang sulit dipahami ke dalam artikel yang mudah dipahami. Klinik Hukumonline juga merupakan rubrik yang sangat digemari oleh masyarakat.

 

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir, mulai dari isu pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke provinsi Kalimantan Timur sampai soal pertanggungjawaban universitas saat KKN menjadi horor.

 

  1. Pemindahan Ibukota Harus Melalui Perubahan Undang-Undang

Pemindahan ibukota negara harus melalui prosedur perubahan undang-undang. Dengan demikian, diharuskan adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kebijakan tersebut.

 

Lalu bagaimana konsekuensinya terhadap lembaga-lembaga negara yang ditentukan harus berkedudukan di ibukota? Undang-undang apa saja yang perlu dibentuk dan diubah oleh pemerintah dengan persetujuan DPR? Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Cara Mengidentifikasi Tanda Tangan Elektronik Palsu

Segala yang dapat dikategorikan sebagai tanda tangan baik itu berbentuk QR code, gambar/pindaian dari gambar tanda tangan, klik “Setuju”, dan berbagai bentuk tanda tangan lainnya tidak dapat dianggap sebagai tanda tangan elektronik tersertifikasi apabila tidak dibuat dengan menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik dan dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik.

 

Hingga saat ini tidak ada suatu badan tertentu yang berwenang untuk memeriksa Tanda Tangan Elektronik. Namun khusus untuk memeriksakan keaslian Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, maka dokumen yang telah  ditandatangani dapat dibuka dengan menggunakan perangkat lunak pembaca dokumen elektronik berformat Portable Document Format (PDF) yang akan menyajikan informasi terkait fungsi autentikasi Tanda Tangan Elektronik yaitu kebenaran identitas penanda tangan dan integritas dari dokumen yang telah ditandatangani. Hal ini merupakan metode pemeriksaan untuk metode penandatanganan kriptografi asimetris dengan memanfaatkan infrastruktur kunci publik, karena merupakan standar internasional yang diakui secara universal.

 

Lalu bagaimana cara membuktikan Tanda Tangan Elektronik adalah palsu? Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Tanggung Jawab Universitas Atas Kejadian Horor Saat KKN

Dasar hukum penyelenggaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) memang tidak disebutkan secara eksplisit pada berbagai peraturan perundang-undangan. Namun merujuk pada Pedoman KKN Kebangsaan Tahun 2018 Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, KKN merupakan bentuk penerapan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

 

Selanjutnya, Pasal 24 ayat (2)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi itu menjadi otonomi/kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi.

 

Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Apakah Perubahan Tanda Tangan Membatalkan Perjanjian?

Penggantian tanda tangan memang diperbolehkan menurut Pasal 1875 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang diakui kebenarannya oleh yang bersangkutan. Namun berdasarkan penelusuran kami, penggantian tanda tangan hanya dapat dilakukan dengan didahului oleh penetapan Pengadilan Negeri.

 

Adanya penggantian atau tidak diakuinya tanda tangan oleh pihak yang membuat perjanjian tidak serta merta dapat membatalkan perjanjian. Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Keberlakuan Ketentuan Upah Minimum Terhadap Perusahaan Kecil

Ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berlaku untuk semua perusahaan termasuk perusahaan berbentuk CV dan memiliki karyawan kurang dari 10 orang. Akan tetapi, jika pengusaha tidak mampu membayar upah minimum, maka pengusaha dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat klik ulasan berikut ini.

 

  1. Penyertaan Dokumen Elektronik pada Permohonan Kasasi dan PK

Ketentuan kewajiban penyertaan dokumen elektronik pada setiap permohonan kasasi dan peninjauan kembali diatur dalam Surat Edaran MA Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Surat Edaran MA Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali.

 

Formatnya kemudian diperjelas dalam Keputusan Panitera Nomor 821/PAN/OT.01.3/VI/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengiriman. Lalu, apa saja dokumen elektronik yang harus disertakan? Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Ancaman Pidana Eksploitasi Air Tanah yang Berlebihan

Pemanfaatan air tanah pada dasarnya merupakan objek pajak air tanah, dengan mengacu pada Peraturan DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah jo. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah. Namun saat ini Jakarta tengah mengalami eksploitasi air tanah berlebihan, sehingga mengalami penurunan tanah.

 

Lalu, langkah apa yang akan diambil pemerintah? Apakah pengambilan air tanah tanpa izin dapat dipidana? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan berikut ini.

 

  1. Larangan Keanggotaan Parpol Bagi Pengurus RT/RW

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa tidak melarang pengadaan jabatan sejenis. Pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga yang menjadi anggota partai politik harus diberhentikan.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

 

  1. Bolehkah Melakukan Mediasi setelah Ada Putusan Inkracht?

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Lalu, apakah perkara yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap masih dapat dimediasi? Penjelasan lebih lanjut dapat klik ulasan berikut ini.

 

  1. Bisakah Bank Mengeksekusi Objek Jaminan yang Telah Dijual?

Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, B tetap berhak untuk mengeksekusi objek jaminan meskipun objek hak tanggungan telah dijual kepada C. Apabila C merasa dirugikan atas hal ini, ia dapat meminta A untuk mengembalikan uang pembelian yang telah dibayarkan.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait