​​​​​​​Dari Langkah Bank Ingin Pailitkan Nasabah Hingga Makna Mutatis Mutandis
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Langkah Bank Ingin Pailitkan Nasabah Hingga Makna Mutatis Mutandis

​​​​​​​Masalah pemerasan oknum Polri dalam dugaan kasus asusila hingga hukumnya orang dewasa yang masih bergantung hidup pad aorang tua juga dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
  1. Bisakah Eksekusi Objek Hak Tanggungan Saat Terbentur Proses PKPU?

Pemberian jaminan atas utang dapat dilakukan oleh pihak ketiga untuk pelunasan utang debitur kepada kreditur. Secara hukum, kreditur tersebut dapat mengeksekusi objek jaminan milik pihak ketiga ketika debitur dinyatakan telah wanprestasi, meskipun pihak ketiga sebagai pemilik objek jaminan sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang. Hal ini dikarenakan hubungan antara pihak ketiga dengan kreditur bukanlah hubungan debitur dengan kreditur, melainkan pihak ketiga sebagai pemberi jaminan saja.

  1. Arti Mutatis Mutandis dan Contohnya

Istilah ‘mutatis mutandis’ sering dijumpai dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Mutatis mutandis berarti dengan perubahan yang perlu-perlu saja.

Sebagai contoh, Pasal 63 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa ketentuan mengenai penyusunan peraturan daerah provinsi berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota.

Artinya, terhadap pasal-pasal tentang penyusunan peraturan daerah provinsi berlaku juga bagi penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dengan perubahan-perubahan yang diperlukan yang sesuai konteks penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota.

  1. Hukumnya Orang Dewasa yang Masih Bergantung Hidup pada Orang Tua

Berdasarkan berbagai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, memang masih tidak ditemui keseragaman mengenai usia dewasa seseorang, sebagian memberi batasan 21 tahun, sebagian lagi 18 tahun, bahkan ada yang 17 tahun.

Ada pun seseorang yang sudah berumur 30 tahun yang tidak ada halangan fisik maupun mental dapat dilaporkan secara perdata/pidana hanya apabila ia melakukan perbuatan melanggar hukum, baik secara perdata maupun pidana. Misalnya, menelantarkan orang tua.

  1. Hukumnya Memfoto Ciptaan Orang Lain untuk Kepentingan Komersial

Meskipun karya fotografi dan potret merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta, sehingga pada penciptanya melekat hak moral dan ekonomi, namun tetap harus diperhatikan objek yang difoto tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait