​​​​​​​Dari Dokumen Pengganti IMB Hingga Risiko Hukum Jika Pembagian Warisan Ditunda-tunda
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Dokumen Pengganti IMB Hingga Risiko Hukum Jika Pembagian Warisan Ditunda-tunda

Ketentuan agar suami-istri bisa dirikan PT sampai tips terhindar dari kejahatan phising juga dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Klinik Hukumonline terus berupaya memberikan akses terhadap informasi hukum yang up-to-date dan terpercaya melalui berbagai artikel yang dikemas dengan ringkas dan mudah dicerna. Selain itu, informasi-informasi tersebut juga kami sajikan dalam bentuk infografis, video YouTube, dan ada pula layanan chatbot dengan Legal Intelligent Assistant (LIA).

Kamu juga bisa mendengarkan perbincangan isu hukum yang seru dan menarik melalui Hukumonline Podcast lewat berbagai platform podcast yang tersedia.

Berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial berdasarkan pemantauan tim Klinik selama sepekan terakhir. Mulai dari PBG yang jadi syarat administraif pembangunan gedung yang menggantikan IMB, hingga masalah hukum yang dapat terjadi jika pembagian warisan ditangguhkan. Jangan lupa klik masing-masing artikel ya!

  1. IMB Diganti PBG, Ini Sanksi Jika Bangunan Tak Memilikinya

Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah, menghapus, dan memuat ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak lagi dikenal. Adapun istilah yang kini digunakan ialah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bagi pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki persyaratan perizinan bangunan berupa PBG, dapat dikenai sanksi adminsitratif, denda hingga pidana penjara.

  1. Kekuatan Hukum MoU dan Bisakah Digugat Jika Melanggarnya?

MoU pada dasarnya merupakan perjanjian pendahuluan, yang mengatur dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengadakan studi kelayakan terlebih dahulu sebelum nantinya membuat perjanjian yang lebih terperinci dan mengikat para pihak.

Perihal kekuatan mengikat dan konsekuensi hukum dari adanya MoU, ada 2 pendapat berbeda mengenai hal ini. Artikel ini menjelaskan lebih lanjut perbedaan pendapat tersebut dan memberi penjelasan tambahan bahwa isi dari MoU juga turut berperan dalam menentukan konsekuensi hukum dari sebuah MoU.

  1. Risiko Hukum Jika Menunda Pembagian Warisan

Tradisi keluarga di mana pembagian harta waris baru akan dilakukan jika kakek dan nenek telah sama-sama meninggal dunia semua dan harta warisan keduanya disatukan menjadi satu harta waris tanpa membeda-bedakan merupakan suatu tradisi yang melanggar asas ijbari dan asas individual dalam hukum waris Islam.

Selain itu, karena terjadi penagguhan pembagian warisan juga, dalam hal ini terdapat sejumlah risiko hukum yang dapat terjadi. Simak artikel selengkapnya untuk penjelasan lebih lanjut mengenai risiko hukumnya.

  1. Ini 3 Ketentuan Agar Suami-Istri Bisa Dirikan PT

Perseroan Terbatas (PT) dibedakan menjadi PT persekutuan modal dan PT perorangan. Keduanya memiliki perbedaan dalam hal pendiriannya, di mana PT persekutuan modal harus didirikan minimal 2 orang pendiri, sedangkan PT perorangan dapat didirikan oleh 1 orang pelaku usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (UMK).

Untuk menjawab pertanyaan bisa tidaknya suami-istri bersama-sama mendirikan PT, harus dilihat terlebih dahulu jenis PT apa yang hendak didirikan, serta apakah antara suami-istri tersebut terdapat perjanjian pisah harta atau tidak.

  1. Bolehkah Pihak Ketiga Menagih Piutang ke Debitur?

Pihak ketiga tidak berhak melakukan penagihan piutang kepada debitur, kecuali jika ia mendapatkan kuasa khusus dari kreditur atau terjadi penyerahan tagihan atas nama (cessie) dari kreditur kepada pihak ketiga tersebut.

Selain itu, apabila anggota Kepolisian melakukan penagihan piutang dengan menggunakan jabatannya, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan disiplin anggota Kepolisian.

  1. Perumusan Batasan Sanksi Pidana dalam Perda

Aturan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya telah diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya.

Meskipun secara limitatif mengenai sanksi pidana dalam Perda telah diatur, kriteria perumusan sanksi sangat relatif bergantung pada daerah masing-masing dengan mempertimbangkan segi sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

  1. Bolehkah Dua PT Diwakili Orang yang Sama dalam Satu Perjanjian?

Pada dasarnya, yang berwenang mewakili Perseroan Terbatas (PT) baik di dalam maupun di luar pengadilan adalah direksi. Jika anggota direksi lebih dari 1, setiap anggota direksi berwenang mewakili PT, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar (AD). Jika berhalangan, direksi bisa menunjuk orang lain melalui surat kuasa khusus.

Dalam hal sebuah perjanjian dibuat oleh dua PT yang diwakili oleh direktur yang sama, di dalamnya sangat berpotensi untuk terjadi benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika nantinya terbukti terdapat benturan kepentingan dalam perjanjian tersebut yang mengakibatkan PT rugi, maka direksi tersebut bertanggungjawab penuh secara pribadi atas kerugian tersebut.

  1. Bolehkah Pihak Ketiga Menjadi Pemberi Jaminan Fidusia?

Perjanjian jaminan fidusia merupakan perjanjian accessoir/tambahan dari perjanjian pokok, yaitu perjanjian kredit/perjanjian pembiayaan. Pemberi fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia, sehingga pihak ketiga yang bukan merupakan debitur dalam perjanjian pembiayaan juga bisa bertindak sebagai pemberi fidusia dalam perjanjian jaminan fidusianya.

Adapun yang harus membuat dan menandatangani perjanjian fidusia adalah pemilik benda (perusahaan yang berwenang bertindak bebas atas benda) yang jadi objek jaminan fidusia.

  1. Aturan Pengunduran Diri Direksi PT

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan tata cara pengunduran diri anggota Direksi diatur dalam anggaran dasar perseroan terbatas (PT). Tata cara pengunduran diri yang diatur adalah terkait permohonan mengundurkan diri yang harus diajukan dalam kurun waktu tertentu.

Jika kurun waktu telah terlampaui, anggota Direksi yang bersangkutan tetap sah berhenti dari jabatannya tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

      10. Tips Terhindar dari Kejahatan Phising

Perbuatan pelaku yang menghubungi korban dengan menyamar sebagai pihak pinjaman online serta meminta Anda untuk masuk ke tautan tertentu dan mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) beserta swafoto bersama KTP dapat dikategorikan sebagai phising.

Phising ini bisa dijerat dengan ancaman pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepekan kemarin. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Kamu juga bisa terus mengikuti perkembangan informasi hukum terkini setiap harinya lewat sosial media Klinik di Facebook, Instagram, dan Twitter!

Tags:

Berita Terkait