Dana Nasabah Bakrie Life Belum Jelas
Berita

Dana Nasabah Bakrie Life Belum Jelas

Bakrie Life akan melakukan take over utang kepada perusahaan asuransi lain.

fnh
Bacaan 2 Menit
Dana Nasabah Bakrie Life Belum Jelas
Hukumonline

Kasus gagal bayar produk asuransi Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie Life belum juga terselesaikan meski telah berlangsung tigatahun. Hasil pertemuan kedua pihak, Rabu (25/4), menyepakati Bakrie Life akan melakukan take over utang kepada perusahaan asuransi lain.

Direktur Utama Bakrie Life Timur Sutanto mengatakan, take over merupakan salah satu jalan terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, ia belum bisa memastikan kapan prosesnya akan selesai dan perusahaan asuransi mana yang akan ditunjuk untuk menanggung dana nasabah. Yang pasti, pemindahan portofolio ini harus disertai dengan aset yang mencukupi untuk melunasi tunggakan utang kepada nasabah.

“Sejauh ini masih dalam penjajakan,” ujarnya.

Sebenarnya, rencana take over ini merupakan permintaan dari nasabah. Namun, kata Timur, Bakrie Life tetap mengusulkan kepada nasabah agar tunggakan utang dapat dibayar dengan skema cicilan. Sayangnya, nasabah tetap meminta agar tunggakan utang dibayar sekaligus.

Sebelumnya, Bakrie Life telah menyusun rencana prioritas untuk membayar tunggakan utang kepada nasabah. Prioritas utama ini sesuai dengan yang tercantum di dalam nota kesepakatan. Ada empat prioritas yang menjadi perhatian Bakrie Life, yaitu mengenai pembayaran dua bulan yang tertunda yakni Desember 2010 dan Januari 2011.

Prioritas kedua, membayar angsuran pokok tertunda pada Desember 2010 sebesar 45 persen. Prioritas ketiga adalah pembayaran angsuran pokok nasabah untuk Desember 2010. Dan yang tak kalah penting lagi, Bakrie Life akan membuat skema baru jika skema ini telah selesaikan. “Total dari pembayaran kali ini senilai Rp30 miliar,” ungkap Timur.

Pembayaran 30 miliar ini rencananya akan dibayarkan oleh pihak Bakrie Life kepada nasabah pada akhir Mei mendatang. Meski nasabah meminta agar segera dilunasi akhir April ini, tetapi pelaksanaannya tetap akan dilakukan Mei mengingat April akan segera berakhir.

Penundaan pembayaran ini, kata Timur, bukan menjadi salah satu alasan dari pihaknya untuk lari dari tanggungjawab. Ia berharap agar kasus ini tidak memojokkan pihak Bakrie Life. Karena penundaan ini disebabkan oleh krisis keuangan yang tengah melanda perusahaan asuransi tersebut.

Salah satu nasabah Bakrie Life, Freddy Koeshariono, membenarkan bahwa permintaan take over merupakan permintaan dari nasabah. Pasalnya, nasabah sudah tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap Bakrie Life. Sehingga mereka lebih memilih mekanisme take over. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak mereka (Bakrie Life) dan jika di take over otomatis kami tidak akan berhubungan langsung dengan Bakrie Life,” katanya.

Menurut Freddy, sejauh ini Bakrie Life sudah membuktikan niat mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Buktinya, perusahaan asuransi ini sudah mengumumkan ketidaksanggupannya untuk membayar semua tunggakan. Namun ia menyayangkan jika penyelesaian kasus ini berjalan lambat. Menurutnya, pihak Bakrie Life lamban dalam menyelesaikan kewajibannya sebagai pihak pengusaha.

“Seharusnya sebagai pengusaha jangan cuma ingat hak saja, namun kewajiban juga harus di selesaikan,” keluhnya.

Seperti diketahui, kasus gagal bayar Bakrie Life atas produk asuransi Diamond Investa terjadi sejak Oktober 2008 dengan total Rp360 miliar. Upaya penyelesaian kasus tersebut disepakati melalui skema pembayaran cicilan dan bunga bulanan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Skema pembayaran cicilan itu meliputi 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan 50 persen pada Januari 2012. Namun pada praktiknya, pihak Bakrie Life kerap terlambat memenuhi kewajiban mereka kepada para nasabah. Manajemen Bakrie Life pun sering dipanggil Bapepam-LK terkait keterlambatan itu.

Tags: