Presiden Joko Widodo mengakui 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang telah terjadi di Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkannya setelah membaca dengan seksama laporan dari tim non Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat pada, Rabu (11/1) lalu.
Presiden Joko Widodo mengaku bersimpati dan berempati terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh sebab itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga:
- Presiden Jokowi Mengakui Telah Terjadi Berbagai Pelanggaran HAM Berat
- Menkopolhukam: Kasus Pelanggaran HAM Harus Diadili Tidak Bisa Dihapus
Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, di antaranya:
1. Peristiwa 1965-1966
Pada tahun 1965-1966 telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota maupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, lebih dari 2 juta orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, wajib lapor, dan lain sebagainya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM, setidaknya 32.774 orang telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Namun, ada beberapa hasil riset menyatakan terdapat lebih dari 2 juta korban.
2. Penembakan misterius
Penembakan misterius marak terjadi di Indonesia sejak tahun 1983, jumlah korban dari penembakan misterius pada rentang waktu 1982 hingga 1985 mencapai 10 ribu orang.