Pengacara tersangka kasus prostitusi Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Arif Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Krimum Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (26/2). Kedatangannya guna menjelaskan kepada pihak kepolisian perihal ketidakhadiran Daeng Azis untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus prostitusi Kalijodo.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline