Cuti Pejabat Negara Pengaruhi Penilaian Masyarakat
Aktual

Cuti Pejabat Negara Pengaruhi Penilaian Masyarakat

ANT
Bacaan 2 Menit
Cuti Pejabat Negara Pengaruhi Penilaian Masyarakat
Hukumonline
Pengamat politik UIN Jakarta Burhanuddin Muhtadi menilai pejabat negara yang mengambil cuti untuk kampanye akan membuat pandangan yang berbeda bagi masyarakat.

"Secara etis, masyarakat akan memandang lain, karena biar bagaimanapun para pejabat negara, entah itu presiden atau menteri kan tidak hanya mewakili partai. Mereka juga mewakili masyarakat dan publik," kata Burhan di Jakarta, Rabu.

Apalagi, cuti kampanye itu dilakukan di akhir masa jabatan mereka di pemerintahan.

"Jadi secara etik, menteri yang cuti akan menimbulkan dampak terkait apa yang dilanggar," ujarnya.

Namun, persoalan cuti yang diajukan pejabat negara dalam rangka kampanye, menurut peneliti senior lembaga survei itu, memang sedianya tidak melanggar aturan hukum dalam undang-undang.

"Para pejabat mengajukan cuti saya kira tidak melanggar peraturan, karena mereka punya hak cuti. Hanya saja ini kan masalah formal dan etiknya," katanya.

Sebelumnya, ada enam menteri telah mengajukan cuti kampanye yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pertanian Suswono, Menkominfo Tifatul Sembiring dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Pengajuan cuti tersebut tengah diproses Mensesneg Sudi Silalahi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri juga telah mengajukan permohonan cuti untuk mengikuti kampanye pada 17-18 Maret.

Cuti Presiden tersebut dimaksudkan untuk pelaksanaan kampanye Partai Demokrat di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Jawa Timur VI.
Tags: