Curhatan Advokat Anita Kolopaking Fee Lawyer Disunat Pinangki
Berita

Curhatan Advokat Anita Kolopaking Fee Lawyer Disunat Pinangki

Joko Tjandra mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

“Seingat saya waktu Januari Ibu Anita menghubungi saya mengeluh soal fee lawyer itu. Seinget saya Bu Anita sedang marah dan komplain soal Bu Pinangki,” terang Rahmat.

Pinangki sendiri tidak menanggapi perihal pemotongan uang ini, dia hanya memberikan klarifikasi mengenai perkenalannya dengan Rahmat yang membawanya bertemu dengan Joko Tjandra. Ia mengklaim awalnya mengaku penasaran apakah benar yang Rahmat katakan jika ia mengenal Joko Tjandra yang menurutnya merupakan “legenda” dalam kasus hukum di Indonesia.

Majelis pun menanyakan bagaimana dengan keterangan Rahmat yang lain. “Benar, Yang Mulia,” jawab Pinangki.

Sementara, Joko Tjandra yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini mengakui adanya perintah terhadap Herriyadi Angga Kusuma untuk memberikan uang AS$500 ribu kepada Andi Irfan Jaya yang dalam surat dakwaan bertindak sebagai perantara kepada Pinangki. Namun ia mengklaim tidak mendapat laporan selanjutnya mengenai uang tersebut.

Keterangan ini berbeda dengan BAP nya sendiri yang juga tertuang dalam dakwaan jika Herriyadi yang juga merupakan adik iparnya memberikan konfirmasi jika uang tersebut telah sampai kepada Andi Irfan. “Saya kirim pesan 20 November jam 4 sore melalui wa, berikan ke andi irfan serahkan AS$500 ribu, ada konfirmasi barang sudah diserahkan? Gimana saudara saksi? BAP sudah saya ralat,” begitu tanya jawab jaksa dan Joko Tjandra di persidangan.

Kemudian mengenai adanya uang AS$500 ribu, menurut Joko, merupakan biaya konsultan yang diberikan kepada Andi Irfan, meskipun ia mengklaim dengan tidak adanya konfirmasi uang tersebut Joko Tjandra berasumsi uang tersebut belum juga diserahkan. Ia juga tidak mengetahui pembagian dari uang tersebut karena bukan urusannya.

Mengenai fee kepada Anita, Joko mengaku jika imbalan jasa hukum diberikan langsung kepada Anita, tidak pernah melalui perantara pihak lain. Selain itu ia juga tidak pernah mendapat keluhan dari Anita tentang imbalan jasa yang dipotong oleh Pinangki. “Bayar langsung, tidak pernah titip, langsung aja ke pengacaranya,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait