Curahan Patah Hati Putri Candrawathi dalam Sidang Pledoi
Terbaru

Curahan Patah Hati Putri Candrawathi dalam Sidang Pledoi

Nota pembelaan tersebut ditulis sendiri oleh Putri Candrawathi sebagai bentuk curahan patah hatinya yang diberi judul Surat di balik jeruji: Jika Tuhan mengizinkan, saya ingin kembali memeluk putra putri kami.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Putri Candrawathi. Foto: WIL
Putri Candrawathi. Foto: WIL

Putri Candrawathi menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan diri pada Rabu (25/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, pada sidang tuntutan yang dilakukan minggu lalu, Putri dituntut 8 tahun penjara.

Pada pembacaan pledoi ini, Putri Candrawathi membacakan sendiri dihadapan para hakim dan pengunjung sidang. Ia menyebut bahwa nota pembelaan ditulis sebagai curahan patah hatinya terhadap tuduhan-tuduhan yang diberikan kepadanya.

“Nota pembelaan ini saya tulis sendiri sebagai bentuk curahan patah hati saya. Nota pembelaan ini saya beri judul surat di balik jeruji jika Tuhan mengijinkan saya, saya ingin kembali memeluk putra putri kami” kata Putri Candrawathi dengan suara lirih di hadapan Hakim.

Baca Juga:

Sudah lebih dari seratus hari ditahan, Putri Candrawathi mengaku masih bersyukur diberi kekuatan hingga mampu menghadapi proses persidangan hingga membacakan pledoi di hadapan hakim.

Dalam pembacaan nota pembelaan, Putri berharap nota pembelaan yang ia bacakan dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan secara jernih sebelum terlalu jauh menghakimi apa yang tidak pernah ia lakukan.

“Nota pembelaan ini sebagai bentuk surat dari perempuan yang disakiti dan difitnah, diberikan stigma dari apa yang tidak saya lakukan. Nota pembelaan ini juga sebagai sura hati dari ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anak dengan tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” tuturnya.

Dalam penjelasan nota pembelaannya, Putri Candrawathi terus mengaku telah mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh Brigadir J. Nota tersebut juga menjelaskan bahwa ia tidak pernah merencanakan pembunuhan bersama terdakwa lainnya.

“Surat ini ditulis sebagai penjelasan saya secara langsung di persidangan yang terhormat bahwa saya tidak memikirkan apalagi merencanakan ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun,” lanjutnya.

Putri Candrawathi mengaku tidak memahami tuduhan sebagai pelaku pembunuhan berencana yang tidak ia pahami hingga saat ini. Dalam surat yang dibacakan Putri Candrawathi, ia meminta dikembalikan kepada anak-anaknya.

Ia juga mengaku siap mempertanggungjawabkan kesaksian dihadapan Tuhan bahwa Putri Candrawathi benar-benar mengalami kekerasan seksual dan mengalami penganiayaan yang dilakukan Brigadir J.

“Atas penjelasan para saksi kronologis rangkaian peristiwa dan fakta persidangan, saya menegaskan bahwa saya korban kekerasan seksual, korban pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan almarhum Yosua. Saya sepenuhnya tidak pernah menginginkan, menghendaki, merencanakan maupun melakukan perbuatan bersama-sama menghilangkan nyawa Yosua,” jelasnya.

Putri Candrawathi meminta dikembalikan kepada anak-anaknya dan diizinkan untuk bertanggung jawab atas kehidupan masa depan anak-anaknya karena peristiwa ini membuat luka mendalam baginya.

Di penghujung pembacaan nota pembelaan, Puri Candrawathi juga turut meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan kepada keluarga terdakwa lainnya yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Tags:

Berita Terkait