CSR Tak Sekadar Filantropi Perusahaan
Aktual

CSR Tak Sekadar Filantropi Perusahaan

RED/MYS
Bacaan 2 Menit
CSR Tak Sekadar Filantropi Perusahaan
Hukumonline
Bersamaan dengan penyelenggaraan Jakarta Book Fair, penerbit Lentera Hati akan meluncurkan sebuah buku baru tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Rabu (28/5). Buku “Strategi CSR” karya Sri Urip, mantan CEO Unilever, mengingatkan tentang pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Selama ini CSR masih dianggap sebagai kegiatan filantropi yang merupakan kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan karena adanya permintaan bantuan keinginan sekelompok masyarakat yang berpengaruh, dan bukan karena adanya kebutuhan masyarakat pada umumnya. Selain itu, bantuan juga diberikan karena adanya bencana alam di daerah tertentu. Pembiayaan merupakan bagian dari laba (profit), oleh karena itu ada pendapat yang mengatakan bahwa sebelum perusahaan mendapatkan laba, maka kegiatan CSR tidak dapat dilakukan.

Sekarang, hampir lima tahun kemudian, perkembangan pemahaman dan pelaksanaan CSR di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Namun demikian, penerapan prinsipnya secara tepat harus lebih dimengerti agar kegiatan CSR mampu memberi manfaat berkelanjutan, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Dengan dikeluarkannya ISO 26000 yang merupakan panduan CSR (bukan merupakan peraturan), maka jelas bahwa CSR  merupakan bagian yang terintegrasi dengan Strategi Bisnis Perusahaaan. CSR merupakan sarana yang sangat strategis dalam mengembangkan perusahaan agar dapat meraih pertumbuhan dan laba yang berkelanjutan.
Tags: