Covid-19 Melandai, Diskon PPnBM Diperpanjang Hingga Desember 2021
Terbaru

Covid-19 Melandai, Diskon PPnBM Diperpanjang Hingga Desember 2021

Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.120/PMK 010/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dalam PMK No.120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya.

Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. (Baca: BI Rilis Aturan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial UMKM)

Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (year on year/yoy). Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Kuartal II/2021. Ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal.

Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada Kuartal II/2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi. Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang. Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi.

Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja. Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi. “Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” tambah Febrio.

Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi. Konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan.

Di tengah pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha.

Sementara, anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengapresiasi langkah pemerintah atas perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

"Patut kita apresiasi keputusan pemerintah ini. Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan sudah tepat keputusan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," kata Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, keputusan tersebut sangat relevan di tengah tren positif yang tercipta pada industri otomotif dengan adanya kebijakan itu. Mukhtarudin menilai upaya keras dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100 persen juga layak di apresiasi.

"Kemenperin juga layak diapresiasi. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," katanya.

Mukhtarudin menambahkan dengan adanya kebijakan tersebut, tidak hanya sektor industri saja yang mendapatkan manfaat, namun juga sektor industri pendukung di belakangnya.

"Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini bukan hanya menaikkan dari permintaan, tapi juga produksi akan meningkat, dengan demikian maka akan menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait