Coronavirus Menyebar, Munas Peradi yang Jalan Terus, dan Kesigapan ABA
Utama

Coronavirus Menyebar, Munas Peradi yang Jalan Terus, dan Kesigapan ABA

American Bar Association umumkan sejumlah langkah. Belum ada langkah khusus dari organisasi profesi advokat di Indonesia.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pencegahan coronavirus.
Ilustrasi pencegahan coronavirus.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Fauzie Yusuf Hasibuan akan tetap melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) pada 29-31 Maret 2020. Fauzie mengatakan upaya mencegah penyebaran coronavirus akan tetap mereka lakukan sesuai protokol kesehatan dari Pemerintah. Pada saat yang sama American Bar Association (ABA) mengumumkan sejumlah langkah demi kesehatan dan keselamatan anggotanya.

“Munas akan tetap berlangsung sesuai jadwal, kami akan ikuti aturan yang berlaku termasuk upaya deteksi ke seluruh peserta Munas,” kata Fauzie kepada hukumonline. Ia menyebut perkiraan 1.200 orang akan berkumpul di Surabaya, Jawa Timur saat Munas nanti. Jumlah tersebut termasuk delegasi dari cabang Peradi seluruh Indonesia.

Dihubungi terpisah, Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’ yang dipimpin Luhut M.P.Pangaribuan juga tidak akan menunda Munas mereka 19 Juni 2020 mendatang. “Munas akan terus jalan dan tidak terpengaruh virus corona, Peradi RBA menggunakan e-voting,” kata Luhut kepada hukumonline.

Peradi yang ia pimpin menggunakan mekanisme One Man One Vote secara elektronik untuk kali kedua sejak Munas sebelumnya. “Di situ kelebihan e-voting yang tidak perlu berkumpul,” Luhut menambahkan.

(Baca juga: Adu Canggih Munas 3 Peradi).

Sistem e-voting juga telah digunakan dalam Munas Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ yang dipimpin Juniver Girsang akhir Februari lalu. Saat itu belum ditemukan satu pun kasus penyebaran coronavirus di Indonesia. Baru pada 2 Maret 2020 ada pengumuman kasus pertama pasien coronavirus yang jumlahnya melonjak hingga puluhan orang saat ini.

DPN Peradi yang dipimpin Fauzie Yusuf Hasibuan masih menggunakan pemungutan suara lewat kehadiran delegasi cabang. Hal itu membuat akan berkumpulnya banyak orang termasuk jajaran panitia Munas dan pengurus Peradi. “Kami akan deteksi bekerja sama dengan tenaga kesehatan profesional agar semua yang ikut Munas aman, sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan,” kata Fauzie meyakinkan.

ABA dan Law Firm Internasional

Belum ada himbauan khusus soal pencegahan coronavirus dari Peradi kepada anggotanya. Sampai berita ini diturunkan, hukumonline mencoba mengonfirmasi kepada tiga kubu Peradi yang ada. Pihak Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ yang kembali dipimpin Juniver Girsang belum memberikan jawaban.

Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’ memberikan jawaban melalui Luhut. “Himbauan ke lawyer rasanya tidak perlu. Karena ke pengadilan, misalnya, tergantung hakim. Jadi belum ada kebutuhan itu,” kata Luhut.

Fauzie sendiri baru akan membahas rancangan himbauan khusus Senin depan. “Kemungkinan Senin kami akan melakukan bahas, kami tahu persis ada puluhan ribu anggota dengan mobilitas sangat tinggi, akan kami himbau,” kata Fauzie.

Konfirmasi lain didapat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).  Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengaku masih membahas rencana himbauan bagi anggota. Bentuknya akan dengan surat edaran khusus untuk advokat KAI. “Misalnya tidak ikut sidang saat kondisi diri terasa kurang sehat,” katanya. Namun belum ada rilis resmi karena masih direncanakan.

Sebagai perbandingan, Presiden ABA Judy Perry Martinez telah membuat pernyataan resmi untuk anggotanya. Dilansir dari laman ABA Journal, Martinez menegaskan kesehatan dan keselamatan seluruh anggota sebagai prioritas. Imbauan mengenai pencegahan coronavirus telah dikirimkan melalui surat elektronik ke seluruh anggota.

Masih dari laman yang sama, sejumlah pertemuan ABA hingga bulan April ditunda. Martinez juga mangatakan ABA akan berbagi segala informasi yang membantu para anggotanya menjalankan profesi dengan menyesuaikan kondisi terkini. Kami tahu bahwa klien Anda dan Anda sendiri butuh bantuan dalam menghadapi penyebaran wabah ini,” katanya.

Martinez juga mengumumkan serial seminar gratis secara online untuk edukasi para anggotanya mulai minggu depan. Beberapa judul seperti What General Counsels need to Know about Coronavirus, COVID-19:Legal Strategies for Nonprofit Meetings, dan Remote Working in a Time of COVID-19: Cybersecurity Issues You Need to Know dapat diakses khusus anggotanya.

Selain itu beberapa law firm besar internasional telah mengambil sikap mandiri untuk pencegahan coronavirus seperti dilansir dari Law.com. Misalnya Baker McKenzie membatasi perjalanan kerja yang tidak mendesak dan menerapkan protokol kerja luar kantor.

Law firm lainnya, Pillsbury Winthrop Shaw Pittman menyediakan handsanitizer untuk seluruh kantornya. Sedangkan Quinn Emanuel Urquhart&Sullivan serta Squire Patton Boggs menyediakan biaya ekstra untuk transportasi. Mereka membayar biaya taksi untuk pegawainya agar tidak menggunakan transportasi publik jika terpaksa harus hadir ke kantor.

Berita terakhir dari ABA mengatakan bahwa seorang lawyer New York, Amerika Serikat positif terjangkit coronavirus. Kondisinya dikabarkan serius. Padahal pria berusia 50 tahun tersebut tidak bepergian ke Cina atau negara yang telah terjangkit coronavirus.

Lantas bagaimana dengan para lawyer di Indonesia? Semoga Tuhan memberkati.

Tags:

Berita Terkait