Community Policing Sebagai Upaya Pengembalian Citra Polri di Mata Masyarakat
Terbaru

Community Policing Sebagai Upaya Pengembalian Citra Polri di Mata Masyarakat

Konsep community policing atau pemolisian komunitas telah dipergunakan secara luas di kalangan organisasi polisi, tetapi konsep tersebut belum dapat memberikan gambaran yang tepat tentang maknanya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, melakukan orasi ilmiah dalam acara wisuda keempat dan pengukuhan mahasiswa baru angkatan ke-8 STHI Jentera, di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta, Kamis (8/9). Foto: RES
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, melakukan orasi ilmiah dalam acara wisuda keempat dan pengukuhan mahasiswa baru angkatan ke-8 STHI Jentera, di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta, Kamis (8/9). Foto: RES

Community policing merupakan sebuah upaya kolaborasi antara polisi dan komunitas untuk mengidentifikasi masalah-masalah kejahatan dan ketidaktertiban. Community policing atau pemolisian komunitas saat ini terus di kembangkan baik sebagai filosofi maupun sebagai sebuah strategi organisasional. Sehingga membawa polisi dan penduduk komunitas bekerja bersama-sama secara erat dalam sebuah cara baru dalam menyelesaikan masalah kejahatan.

Akhir-akhir ini instansi Kepolisian semakin merunduk namanya setelah beberapa oknum terus memperburuk citra polisi di mata masyarakat. Hal ini dikarenakan kesalahan yang dilakukan oleh polisi itu sendiri.

Sebagai aparat penegak hukum yang juga berfungsi mengayomi dan melindungi masyarakat, kedudukan polisi yang kini kian mengecewakan masyarakat membuat adanya jarak antara polisi dan masyarakat.

Baca Juga:

Dalam menjalankan fungsi sebagai aparat penegak hukum, polisi wajib memahami asas-asas hukum yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu asas legalitas, asas kewajiban, asas partisipasi, asas preventif, dan asas subsidaritas.

Setelah sebelas tahun reformasi Polri berlangsung, kini kembali kinerja polisi menjadi sorotan tajam karena sejumlah oknumnya melakukan pelanggaran hukum. Ketua Dewan Pers Indonesia, Azyumardi Azra dalam orasi ilmiahnya pada Kamis (8/9) menyebutkan perlunya kembali reformasi ditubuh Polri.

“Aparat penegak hukum khususnya polisi perlu segera di reformasi. Reformasi baik di bagian internal strukturnya maupun diluar strukturnya. Hal-hal yang tidak perlu harus dapat disingkirkan sehingga mafia-mafia di dalam Polri yang berkuasa dapat dihilangkan,” terangnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait