Ciptakan Firma Hukum Global, 2 Firma Terkemuka Ini Lakukan Merger
Utama

Ciptakan Firma Hukum Global, 2 Firma Terkemuka Ini Lakukan Merger

Allen Overy Shearman Sterling bakal mempunyai hampir 4.000 lawyers digabungkan termasuk 800 Partners secara global di 49 kantor.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Senior Partner Allen & Overy Wim Dejonghe dan Senior Partner Shearman & Sterling Adam Hakki. Foto: Istimewa
Senior Partner Allen & Overy Wim Dejonghe dan Senior Partner Shearman & Sterling Adam Hakki. Foto: Istimewa

Dua firma hukum bergengsi di dunia yakni Allen & Overy dan Shearman & Sterling pada pertengahan Mei 2023 lalu telah mengumumkan rencana mergernya. Keduanya bermaksud membuat firma hukum elit global yang terintegrasi bernama Allen Overy Shearman Sterling atau disingkat sebagai A&O Shearman. Atas merger ini, A&O Shearman bakal mempunyai hampir 4.000 lawyers digabungkan termasuk 800 Partners secara global di 49 kantor.

Kehadirannya digadang-gadang akan menjadi satu-satunya firma global dengan kemampuan Hukum Amerika Serikat (AS), Hukum Inggris, dan Hukum Lokal dalam ukuran yang setara. Merger yang dilakukan didasari dorongan adanya kebutuhan klien terhadap penawaran global dengan kualitas dan kedalaman tertinggi guna mendukung klien di tengah-tengah hukum dan geopolitik yang makin kompleks.

“Kombinasi dua firma hebat ini merupakan langkah yang menarik bagi kami. Kedua firma tersebut memiliki sejarah keunggulan, dan bersama-sama kami berpikir A&O Shearman akan menjadi firma yang tidak seperti firma lainnya di dunia," ujar Senior Partner Allen & Overy Wim Dejonghe, sebagaimana dikutip dari rilis resmi Sherman & Sterling, Minggu (21/5/2023) lalu.

Baca Juga:

Ia menuturkan pihaknya sudah mendengarkan permintaan para klien untuk menyajikan saran berkualitas tinggi untuk membantu menavigasi permintaan yang tengah dihadapi. “Lalu melakukannya dengan cara yang terintegrasi dan konsisten secara global. Kami, A&O Shearman, akan mempercepat kemampuan kami untuk menghadirkan yang terbaik dari kedua perusahaan, terlepas dari letak geografisnya,” kata dia.

Shearman & Sterling dipandang sebagai kelompok pemikir hukum yang luar biasa. Berdiri di ibu kota keuangan global utama dan memiliki sekelompok klien lama yang luar biasa, dibangun di atas integritas dan keunggulan. Keduanya mempunyai budaya yang saling melengkapi.

Dengan kesamaan yang dimiliki, dia yakin A&O Shearman dapat menjadi mitra yang luar biasa bagi satu sama lain. Belum lagi, merger yang dilakukan kedua firma ini bakal saling melengkapi kepemimpinan pasar yang berbeda. A&O Shearman bakal mempunyai kekuatan besar di Amerika Serikat, Inggris, dan pasar seluruh dunia.

“Kebutuhan klien untuk perusahaan elit global tidak pernah sebesar ini. Mereka menyerukan solusi dan saran hukum global yang terintegrasi. Bergabung dengan Allen & Overy akan secara dramatis mempercepat kemampuan kita untuk memenuhi kebutuhan mereka di lingkungan yang semakin kompleks,” terang Senior Partner Shearman & Sterling Adam Hakki.

Allen & Overy dinilai sebagai suatu firma luar biasa dengan karyanya telah lama pihaknya kagumi dan dianggap mempunyai semangat yang sama. “Kami berdua selalu menempatkan penekanan besar pada menarik dan mempertahankan talenta terbaik, lebih awal mengglobal, dan tanpa henti berfokus pada kualitas, keunggulan, dan kolaborasi,” ujarnya.

Adam mengaku merger kedua firma top ini bakal mengubah permainan bagi kedua firma yang akan menciptakan penawaran tak tertandingi untuk klien. Hal ini kesempatan luar biasa bagi deretan lawyers untuk menjadi bagian dari transaksi transformatif dan institusi yang sangat penting, dan diharapkan mereka dapat merekrut lebih banyak lagi talenta bintang di tahun-tahun mendatang.

Sebagai informasi, seperti lampiran tersemat pada laman Announcing A&O Shearman, ke-49 kantor dimaksud keduanya tersebar di 29 negara. Membuat merger kedua kantor hukum raksasa ini menjadi tanpa batas dalam jangkauan global. Dengan rekam jejak terkemuka perihal pekerjaan, kultur, dan value yang dimiliki.

Merger ini mempercepat pertumbuhan dan ambisi Allen & Overy dan Shearman & Sterling. Dengan menggabungkan kepemimpinan pasar dan merek individual untuk melayani klien sebagai firma hukum global yang terintegrasi, unggul di semua pasar. Lantas mereka dapat menghadirkan penawaran tanpa hambatan di seluruh geografi untuk mengatasi masalah terrumit klien.

Mereka akan menghasilkan 250 tahun pengalaman gabungan, beberapa talenta hukum terbesar, dan bidang pelengkap kepemimpinan pasar. Selain itu, disebutkan untuk Allen & Overy, rencana merger akan menciptakan bisnis AS senilai 1 miliar USD dengan merek Shearman & Sterling memastikan peningkatan pengakuan tingkat dewan dan perluasan akses ke basis klien korporat AS.

Shearman & Sterling akan mendapatkan akses penawaran seluruh dunia yang diperluas termasuk Finance, Corporate, Capital Markets, dan Litigation, serta keahlian terdepan di pasar dalam Delivery & Solutions. Merger diposisikan dengan sempurna untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari tren makro global, termasuk yang berkaitan dengan transisi energi, teknologi, dan modal swasta.

Strategi mereka ialah melayani klien secara global terkait tantangan, transaksi, dan perselisihan paling kritis dimiliki. Mengenai pendekatan untuk memeriksa Konflik Kepentingan, mereka telah melakukan penilaian awal. Praktik ini akan berlanjut pada saat keduanya bekerja untuk menggabungkan firma.

Akan ada klien tertentu yang secara langsung diberitahukan bila diyakini adanya masalah conflict of interest yang memerlukan manajemen/penyelesaian. Namun disampaikan mereka telah mengantisipasi dan tidak dijumpai angka masalah yang signifikan.

“Saya rasa pertimbangan law firm merger itu bisa bermacam-macam dan setiap law firm pasti mempunyai pertimbangan berbeda. Misal law firm A&O dan Shearman & Sterling ini pertimbangan mereka berbeda dengan pertimbangan ketika MacalloHarlinMendrofa (MHM) merger,” ujar Managing Partner MHM Turangga Harlin melalui sambungan telepon dengan Hukumonline, Senin (26/6/2023).

Baik Allen & Overy maupun Shearman & Sterling disebut mempunyai nama yang sama-sama besar di kancah dunia. “Sudah punya berbagai macam practice (dan menjadi pemain yang baik di situ). Mereka basically mempunyai banyak practice group, bisa jadi (merger dilakukan) lebih ke arah penguasaan pasar,” jelasnya.

Di sisi lain, MHM sebagai salah satu kantor hukum hasil merger pada tahun 2020 lalu juga mempunyai latar belakang tersendiri ketika melakukan merger. Hal ini menurutnya jelas tiap firma hukum yang melakukan merger mempunyai alasan berbeda satu sama lain.

Entah bermaksud penguasaan pasar, memperbesar market, memperbesar practice group, atau mungkin untuk membagi cost agar dapat di-share banyak Partner. Setiap kantor hukum punya dinamika dan kebutuhan masing-masing.

“Masalah fundamental dalam merger itu soal konflik. Kita alami juga ketika kita merger, kita ada potensi case yang ternyata lawannya itu kebetulan lawannya pak Mendrofa. Ini paling mendasar. Kita bahas pada saat merger adalah clients, karena kita kan subject to conflicts. Jangan-jangan klien saya ada yang dulu jadi lawan dari Partner saya merger nih? Itu saya mengalami banget.”

Dalam kesempatan terpisah, Founding Partner William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD) Hendrik Silalahi juga mengamini adanya alasan berbeda bagi setiap kantor hukum dalam melakukan merger. Bagi WH&SD sendiri yang melakukan merger tahun 2022 lalu mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada klien.

“Intinya dengan merger itu kalau kita punya keterbatasan dalam eksekusi ekspertise dalam hal yang dimiliki law firm lain, jadi kita bisa saling melengkapi atas kebutuhan klien. Merger itu sebenarnya unifikasi atas 2 culture berbeda, di situ kita harus saling komunikasi menyatukan hal-hal tersebut dan dicari yang terbaik bagaimana,” ungkapnya.

Merger kantor hukum turut menjadi salah satu strategi dari pertumbuhan bisnis jasa hukum. Seperti dari segi size kantor yang berkembang lebih cepat, dimana ukuran suatu kantor hukum bagi beberapa klien menjadi perhatian dalam menunjuk konsultan hukum atau tenaga ahli hukumnya. Dengan size yang berkembang, dapat memungkinkan kantor hukum untuk masuk ke market yang lebih besar lagi

Tags:

Berita Terkait