Chairun Nisa Ikhlas Jika Tak Lagi Jadi Anggota DPR
Berita

Chairun Nisa Ikhlas Jika Tak Lagi Jadi Anggota DPR

Nisa tetap membantah menerima imbalan untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas.

NOV
Bacaan 2 Menit
Chairun Nisa Ikhlas Jika Tak Lagi Jadi Anggota DPR
Hukumonline
Air mata Chairun Nisa menetes ketika memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku ikhlas jika tidak lagi menjadi anggota DPR setelah perkara suap yang menjeratnya bersama M Akil Mochtar, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun.

Nisa mengatakan dirinya menyesal telah membantu Hambit untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas di MK. Ia mengetahui, selaku anggota DPR dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Namun, niat tulus saya kepada Pak Hambit karena pertemanan lebih mengemuka dibanding kesadaran saya terhadap kode etik,” katanya.

Ia merasa karir politik yang telah dibinanya hampir 15 tahun hancur seketika bagaikan diterjang tsunami. Kalaupun setelah kejadian ini Nisa harus meringkuk dalam penjara, ia sudah ikhlas. Nisa menerima ketetapan yang digariskan Allah. Ketika Allah mengambil semuanya, mungkin ada jalan terbaik selain menjadi anggota DPR.

Meski ikhlas, Nisa membantah telah menerima imbalan atas bantuannya kepada Hambit. Nisa sudah mengenal Hambit cukup lama, sehingga tanpa dijanjikan apapun dari Hambit, ia bersedia membantu. Ia menuurkan Hambit tidak pernah menjanjikan apapun terkait bantuannya untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas di MK.

Peristiwa itu bermula ketika Ketua DPD Partai Golkar Palangkaraya Rusliansyah meminta Nisa membantu Hambit untuk bertemu Akil. Nisa mengatakan, Hambit merasa khawatir kemenangannya dianulir MK karena gugatan pasangan calon Jaya Samaya Monong-Daldin. Nisa awalnya menolak membantu karena Hambit dari PDIP.

“Saya jawab, kenapa harus membantu Pak Hambit, kan Pak Hambit PDIP. Sedangkan, calon kami yang dari Partai Golkar kalah. Apalagi, selisih suara Pak Hambit dengan Jaya cukup jauh. Pak Hambit mendapat lebih dari 50 persen suara. Saya bilang supaya Pak Hambit percaya diri saja. Pasti Pak Hambit tetap menang,” ujarnya.

Namun, Hambit tetap khawatir mengingat ada sejumlah kader PDIP lainnya yang urung jadi Bupati karena MK memerintahkan Pilkada ulang. Lebih dari itu, Hambit menceritakan kepada Nisa bahwa Jaya merupakan keponakan dari mantan anggota DPR, Teras Narang. Teras adalah rekan Akil saat Akil masih menjadi anggota Komisi III DPR.

Nisa pun bersedia mempertemukan Hambit dengan Akil. Ia merasa iba dan terketuk hatinya untuk membantu Hambit. Dalam pikirannya, Nisa berkeinginan Hambit tetap memenangkan Pilkada. Ia berpikir pertemuan Hambit dengan Akil hanya untuk meneguhkan pendirian Akil agar tetap memenangkan Hambit sebagai Bupati Gunung Mas terpilih.

Sebelum Nisa berhasil mempertemukan Hambit dengan Akil, entah bagaimana, Hambit ternyata sudah bertemu duluan dengan Akil. Menurut Nisa, Hambit dipertemukan dengan Akil oleh seorang pemanjat tebing bernama Dodi Sitanggang. Akil mengirimkan SMS kepada Nisa agar selanjutnya Hambit berurusan melalui Nisa.

Setelah pertemuan Nisa, Hambit, dan Rusli di Hotel Sahid pada 19 September 2013. Nisa kembali bertemu Hambit di Hotel Borobudur. Nisa menunjukan isi SMS Akil yang meminta imbalan “tiga ton emas” alias Rp3 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Gunung Mas. Nisa sempat menawar, tapi Akil bersikukuh Rp3 miliar.

Nisa sempat bercanda meminta setengah bagian uang yang akan diberikan Hambit kepada Akil. Namun, Akil menyarankan Nisa meminta sendiri kepada Hambit. Nisa mengaku pernyataannya itu tidak serius dan ia tidak pernah meminta apapun kepada Hambit. Pada 2 Oktober 2013, Nisa bertemu Hambit di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Ketika itu, Hambit memberikan bungkusan berisi uang Rp75 juta kepada Nisa. Walau awalnya sempat menolak pemberian Hambit, Nisa akhirnya menerima karena Hambit menyatakan uang tersebut untuk kepergian Nisa ke tanah suci. Nisa lalu membawa bungkusan uang dan bergegas kembali ke Jakarta.

Menjelang malam hari, Nisa bertemu Cornelis. Keduanya bersama-sama berangkat ke rumah Akil untuk menyerahkan uang Rp3 miliar. Setibanya di rumah Akil, Nisa dan Cornelis dipersilakan menunggu di teras. Saat Akil ke teras, petugas KPK datang dan menangkap ketiganya. KPK menemukan uang Rp3 miliar dari dalam baju Cornelis.

Dari dalam mobil Nisa, KPK juga menemukan bungkusan berisi uang Rp75 juta. Nisa mengaku uang Rp75 juta itu tidak ada kaitannya dengan pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Sama halnya dengan uang Rp30 juta yang diberikan Hambit kepada Nisa melalui Rusli. “Uang Rp30 juta itu jauh, sekitar bulan Maret,” tuturnya.

Dengan telah didengarnya keterangan Nisa di persidangan, Ketua Majelis Hakim Suwidya mengagendakan sidang selanjutnya untuk pembacaan tuntutan. Ia menasihati Nisa agar merenungkan perbuatannya. “Kalau tadi Ibu bilang sudah ikhlas. Kalau ikhlas kan tidak menangis seperti itu. Ikhlas itu juga harus melalui proses,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait