Musyawarah Nasional (Munas) ke III Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) tengah berlangsung. Munas yang mengangkat tema Advokat dan Revolusi Industri 4.0 ini akan berlangsung selama 28-29 Maret. Banyak hal menarik yang terjadi sepanjang Munas berlangsung.
Hukumonline mencatat sejumlah hal yang terjadi pada momen Pembukaan Munas, Jumat (28/9/2020), malam. Salah satunya, ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di hadapan seluruh anggota PERADI SAI dan tamu undangan, mengingatkan kesepakatan antara ketiga orang Ketua Umum PERADI untuk menyatukan kembali PERADI yang saat ini terpecah menjadi 3 kepengurusan.
Pada kesempatan ini, Yasonna mengakui kesulitannya menyelesaikan problem perpecahan kepengurusan PERADI ini. Menurut Yasonna, jika sebelumnya dirinya mampu menyelesaikan problem dualisme kepengurusan partai politik, namun untuk menyatukan kembali PERADI, Yasonna mesti mengajak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD.
“(Setelah saya tidak berhasil menyatukan PERADI) Nampaknya Pak Menko (polhukam) lebih sakti. Padahal, saya yang keluarkan SK (Kepengurusan)-nya,” kelakar Yasonna yang disambut tawa seluruh peserta Munas yang hadir. Baca Juga: Munas III Peradi SAI dan Upaya Mewujudkan Advokat Berkualitas di Era Digital
Karena itu, Yasonna mengingatkan kembali isi kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh ketiga Ketua Umum tersebut. Dia mengingatkan jika setelah ini masih ada kubu PERADI yang bersikeras untuk menyulitkan proses penyatuan kembali PERADI, akan berhadapan langsung dengan dirinya.
Yasonna merasa perlu menekankan isi kesepakatan antara ketiga Ketua Umum PERADI dalam momen pembukaan Munas kali ini karena dirinya sudah sering bertemu dan menanyakan kesiapan ketiga kubu untuk berekonsiliasi.
“Saya ketemu Pak Luhut (Pangaribuan), siap berdamai. Saya ketemu pak Juniver (Girsang), siap berdamai. Saya ketemu pak Fauzie (Hasibuan), siap berdamai,” lanjut Yasonna.