Cerita Fraksi Demokrat Walk Out Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Berita

Cerita Fraksi Demokrat Walk Out Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Karena tidak diberi kesempatan pimpinan rapat paripurna untuk menyampaikan interupsi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Benny memang terlihat kritis saat pembahasan draf RUU Cipta Kerja antara Panja dengan pemerintah. Tak sedikit pula dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, Benny kerap memberikan pandangan yang berbeda dibanding kebanyakan anggota DPR yang lain.

“Nanti Pak Benny, setelah pandangan pemerintah saya berikan ke Pak Benny,” jawab Aziz. Benny pun terus berkoar agar tetap diberikan waktu untuk interupsi terlebih dulu seraya berkata “Ketua sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan dan saya hormati, tolong,”. Aziz pun mengacuhkan permintaan Benny.

“Interupsi akan diberikan setelah pandangan pemerintah,” tegas Aziz.

Kesal dengan pimpinan rapat paripurna, Benny pun beranjak dari kursinya dan keluar ruangan rapat diikuti dengan sejumlah anggota dewan lain dari fraksi Demokrat. Demokrat sedari awal memang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19. Terlebih, substansi RUU Cipta Kerja saat itu dinilai banyak menabrak konstitusi.

Meski akhirnya fraksi Demokrat ikut membahas daftar inventarisasi masalah (DIM), namun di ujung pengambilan keputusan tingkat pertama dan kedua, tetap menolak. Beberapa alasan Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Pertama, tidak adanya urgensi pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19Kedua, RUU Cipta Kerja mengubah puluhan UU eksisting melalui omnibus law.

Sebab, mengubah puluhan UU eksisting itu bakal berdampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan. Karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian dalam pembahasan, khususnya hal yang fundamental menyangkut kepentingan masyarakat luas. Alih-alih menghasilkan aturan yang komprehensif, malah menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih, dan melawan logika akal sehat masyarakat.

Ketiga, selain cacat substansi, juga cacat prosedur. Menurutnya, pembahasan hal-hal krusial dinilai tidak terlampau transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembahasan semestinya tak hanya melibatkan elemen masyarakat, civil society, namun juga kalangan pekerja/buruh sebagai aktor yang akan menjaga ekosistem ekonomi.

Tags:

Berita Terkait