Cerita Elza Syarief Soal Uang untuk Komisi II DPR
Berita

Cerita Elza Syarief Soal Uang untuk Komisi II DPR

Masing-masing anggota Komisi II disebut terima Rp30 juta.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Elza pun mengamininya. Ia mengatakan pernyataan tersebut sesuai dengan BAP milik Miryam. Namun, untuk nama Novanto sendiri ia mengaku tidak yakin karena saat ditanya kembali tentang sejumlah nama yang disebut, Miryam tidak menjelaskannya kembali, sehingga ia pun merasa ragu untuk membenarkan pernyataan itu.

 

"Yang saya ingat persis dia, didatangi oleh Akbar Faisal berdua sama Djamal Aziz, itu keterangan Yani (panggilan Miryam) di dalam BAP Yani yang saya baca. Kenapa didatangin? Akbar komplain kenapa ada nama saya berikan uang ke kamu? Itu kan uang Markus Nari. Saya tanya ke Yani, cerita sebenarnya gimana? Dia bilang ya seperti saya jelaskan di BAP," ujar Elza.

 

Hakim pun kembali menanyakan apakah benar ada nama Novanto yang meminta Miryam untuk mencabut BAP. "Yang ternyata nyuruh Markus Nari dan Anton Taufik, bukan Pak Setya Novanto kan," terang Elza.

 

Sebagai Advokat, Elza juga menyatakan dirinya memberi saran kepada Miryam untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Sebab, jika ia mencabut BAP nya begitu saja tanpa alasan yang jelas, maka akan ada sanksi pidana berupa keterangan palsu di persidangan. Apalagi menurut Elza, penyidik KPK mempunyai dokumentasi berupa video dalam setiap pemeriksaan (penyidikan).  

 

Namun, Miryam tetap mencabut BAP-nya yang berujung penetapan status dirinya sebagai tersangka karena memberi keterangan palsu. Di pengadilan, perbuatan Miryam itu terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga dirinya dihukum penjara selama 5 tahun, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Tags:

Berita Terkait