Cerita Eks Pejabat MA Bertemu Nurhadi Jelang Buron
Utama

Cerita Eks Pejabat MA Bertemu Nurhadi Jelang Buron

Pertemuan melalui perantara bernama Jumadi yang tak lain asisten Nurhadi.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Bahrain mengaku tidak mengetahui siapa penjemputnya ketika itu, ia hanya mengikuti arahan Jumadi jika sesampainya di sana akan ada mobil yang jemput beserta seorang pria dan seorang supir. Setelah berjalan sekitar 15 hingga 20 menit, mobil masuk ruang bawah (basement) tempat parkir, kemudian ia turun dan diarahkan lagi oleh orang lain.

“Lalu di basement, dibawa naik lift, ada disitu yang jaga untuk naik lift, lalu dibilang kalau ini Pak lift nya. Di dalam itu ada kayak mushola,” terangnya.

“Saya sampaikan kok ini hingar bingar lah, kata bapak kan dulu enggak ada masalah, beliau bilang ini fitnah tidak ada yang benar, saya berani sumpah tidak ada sesuatu,” sambung Bahrain menyampaikan pembicaraan dengan Nurhadi.

Pertemuan itu tidak lama hanya berlangsung sekitar 10 menit dan tidak ada perkataan bahwa ia akan kembali menemui Nurhadi, meskipun memang ada pertemuan lanjutan sekitar sepekan kemudian. Setelah itu ia pulang dengan cara yang sama, turun dari lift, lalu dijemput di basement dan kembali ke Bakso Boedjangan lalu ia pulang ke rumah.

Pertemuan kedua yang berlangsung sepekan kemudian pun hampir sama. Ia berinisiatif untuk bertemu Nurhadi dan menghubungi Jumadi. “Saya inisiatif, adik saya Hilman dipanggil. Karena Hilman ditanya kebun sawit bermasalah, tapi beliau katakan tidak masalah. Saya kontak lagi Jumadi, masih sama teknisnya. Ketemu di Masjid Pondok Indah,” tuturnya.

Hilman adalah adik dari Bahrain yang ditugaskan mengurus kebun sawit yang diduga milik Nurhadi. Selain mengurus kebun, ia juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sumatera Utara. Pembelian kebun sawit juga dibantu Hilman sebagai perantara.

Kembali ke pertemuan kedua tadi, setelah parkir di Masjid Pondok Indah dan melaksanakan solat Jumat, ia dijemput lagi oleh orang yang sama dengan mobil lain. Setelah itu mengarah ke Basement, lalu diarahkan ke lift untuk bertemu lagi dengan Nurhadi, teknisnya sama persis dengan pertemuan pertama pada 4 Januari 2020 lalu.

“Saya bilang hilman dipanggil ternyata dipersoalkan, kata Pak Nurhadi ikuti aja (proses hukumnya). Lalu beliau ambil dokumen (diduga berkaitan dengan perkaranya), tapi saya tidak tahu, tidak mengerti dan saya bilang kalau mungkin bapak benar hadapi aja,” jelasnya.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai buron KPK dan memasukkannya ke DPO. Para tersangka yang setelah dipanggil dua kali sebagai tersangka Pak NH (Nurhadi) dkk yang tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik KPK maka kami menyampaikan bahwa KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang, DPO kepada para tiga tersangka ini, yaitu Pak Nurhadi kemudian Riezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Kamis (13/2).

Dalam kasus ini, Nurhadi didakwa bersama menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi Rp83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016.

Tags:

Berita Terkait