Cederai Umat Islam, Perberat Vonis Zulkarnaen Djabar
Berita

Cederai Umat Islam, Perberat Vonis Zulkarnaen Djabar

Putusan majelis lebih berat dari tuntutan jaksa.

NOV
Bacaan 2 Menit

Afiantara menguraikan, sekitar September 2011, Zulkarnaen melakukan pertemuan dengan Dendy dan Fadh El Fouz di DPR untuk memberitahukan beberapa pekerjaan pengadaan di Kemenag. Fahd dan Dendy diminta Zulkarnaen mengecek ke Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag.

Zulkarnaen memerintahkan Fadh menjadi broker pengurusan proyek di Kemenag. Fadh lalu mengajak Vasko Ruseimy, Syamsurachman, dan Rizky Moelyoputro untuk ikut menjadi broker. Zulkarnaen, Dendy, dan Fadh kembali bertemu di DPR untuk membahas pembagian fee atas pengurusan sejumlah proyek pengadaan di Kemenag.

Fadh lalu menawarkan pengadaan laboratorium komputer kepada Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dengan syarat fee 15 persen dari nilai proyek. Dengan alasan tidak memiliki spesifikasi di bidang peralatan komputer, Alaydrus menawarkan pada Direktur PT Cahaya Gunung Mas, Ahmad Maulana.

Namun, saat proses lelang, Maulana malah meminjam PT Batu Karya Mas untuk mengikuti proses lelang. Agar lelang dimenangkan, sebelum pengumuman, Zulkarnaen, Dendy dan Fadh mengintervensi Sesditjen Pendidikan Islam Affandi Mochtar dan Kepala Biro Perencanaan Syamsudin dengan tujuan memenangkan PT Batu Karya Mas.

Intervensi serupa dilakukan Zulkarnaen, Dendy, dan Fadh untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana pekerjaan penggandaan Al Quran di Ditjen Bimas Islam. Zulkarnaen melalui telepon meminta Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar 'menggeser' posisi PT Macanan Jaya Cemerlang yang berada dalam nomor urut satu.

Selanjutnya, Zulkarnaen, Dendy, dan Fadh menerima komitmen fee Rp14,39 miliar dari Alaydrus untuk pengadaan laboratorium komputer sejumlah Rp4,74 miliar dan Al Quran Rp9,25 miliar, ditambah Rp400 juta karena Zulkarnaen berhasil memperjuangkan dan menyetujui anggaran APBN-P 2011 Rp3,1 triliun dan APBN 2012 Rp130 miliar.

APBN-P 2011, termasuk didalamnya anggaran pengadaan kitab suci Al Quran sebesar Rp22,87 miliar yang direvisi menjadi Rp22,885 miliar dan anggaran bantuan pengadaan laboratorium komputer Rp40 miliar. Sementara, APBN 2012, termasuk didalamnya anggaran Al Quran dan buku keagamaan Rp59,375 miliar.

Tags:

Berita Terkait