Catatan Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas atas Penyelenggaraan Asian Para Games
Berita

Catatan Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas atas Penyelenggaraan Asian Para Games

Publik seolah diarahkan untuk memperhatikan kekurangan dari para atlet disabilitas, ketimbang menunjukan prestasi dan semangat juang para atlit tersebut

M. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Indonesia ‘Hujan’ Emas di Asian Games 2018, Ini Dia 11 Bentuk Penghargaan Olahraga)

 

Permasalahan lain adalah terkait dengan pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Terkait penyediaan akomodasi yang layak adalah aspek yang sangat mendasar agar atlit, penonton, dan relawan disabilitas dapat menjalankan perannya masing-masing secara maksimal. Penyediaan aksesibilitas sudah diupayakan sebelum pelaksanaan kegiatan, tetapi pemahaman dan keberpihakan yang lemah menjadikan penyediaan aksesibilitas berjalan lambat dan terkesan asal ada, karena anggaran yang minim dan mengerjakan dalam waktu yang mepet.

 

“Kalau jalur untuk tunanetra dibuatkan secara benar, tidak terjadi penonton tunanetra yang sampai terjatuh ke tempat sampah,” ujar Ariani.

 

Menurut Ariani, aksesibilitas adalah kebutuhan mendasar sekaligus elemen paling utama yang menunjukan apakah penyelenggara berkomitmen kuat dalam melaksanakan event bagi penyandang disabilitas, atau sekadar menjadikan para penyandang disabilitas sebagai obyek.

 

Penyiapan aksesibilitas itu seharusnya dilaksanakan sejak persiapan Asian Games 2018 diselenggarkaan, atau bahkan sudah disiapkan sejak awal dibangunnya setiap venue olahraga, karena penyandang disabilitas harus diberi ruang untuk ikut menggunakan fasilitas olahraga tersebut. Hal itu menunjukan sekali lagi, bahwa kehadiran warga negara dengan disabilitas di Indonesia belum menjadi prioritas, bahkan kerap terdiskriminasi.

 

(Baca Juga: Hak-hak Atlet Berprestasi yang Diatur Undang-Undang)

 

Perhelatan Asian Para Games 2018 sudah cukup membuktikan bahwa upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih sangat jauh dari harapan. Perhatian dan solidaritas dari berbagai elemen ternyata masih belum menghasilkan sesuatu yang konkrit apabila belum ada dukungan dari otoritas Pemerintah. 

 

Aksi simbolis Presiden Republik Indonesia dalam pembukaan Asian Para Games 2018 dengan memanah huruf “Dis” menyisahkan “ability” dipandang sebagai bentuk komitmen yang baik.

 

Adegan itu harusnya dimaknai sebagai pemahaman dan sikap Pemerintah yang menyadari sebagai pihak yang paling betanggung jawab dan mampu memangkas hambatan-hambatan yang ada di balik berbagai kemampuan dari para penyandang disabilitas. 

Tags:

Berita Terkait