Catatan LBH Pers untuk Tentara yang Sedang Berulang Tahun
Utama

Catatan LBH Pers untuk Tentara yang Sedang Berulang Tahun

Masih terjadi kekerasan terhadap masyarakat sipil, terutama jurnalis. Panglima TNI berjanji akan melakukan perbaikan.

Ady Thea Dian Achmad
Bacaan 2 Menit
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa bentrokan antara TNI AU dan warga desa Sarirejo. Komnas HAM menyimpulkan penganiayaan, penyiksaan dan perusakan harta benda milik warga, jurnalis dan fasilitas umum pada peristiwa itu dilakukan oleh anggota TNI AU dan Paskhas dibantu Armed TNI AD.
Kemudian, kekerasan yang dialami dua orang jurnalis yang meliput peristiwa itu merupakan tindakan pembatasan kebebasan pers. Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua tim Penyelidikan peristiwa bentrok TNI AU dan warga Sarirejo, Natalius Pigai, menyebut kekerasan terhadap jurnalis itu tidak sesuai dengan pasal 23 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan pasal 28F UUD RI 1945. (Baca juga: TNI Minta Maaf atas Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis NetTV)
Komnas HAM merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk menegakan hukum disiplin dan pidana melalui peradilan militer serta kode etik kepada anggota TNI yang terbukti melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan jurnalis. [Baca Juga: 6 Rekomendasi Komnas HAM Untuk Kasus Sarirejo]
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengakui masih ada prajuritnya yang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Sebagai Panglima TNI dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Gatot berjanji memperbaiki sikap prajuritnya yang melakukan kegiatan di luar tupoksi, termasuk arogan dan menyakiti masyarakat. Dia mempersilakan masyarakat segera melapor bila mendapat perlakuan tidak baik dari prajurit TNI. “Saya berjanji akan memperbaiki. Saya minta apabila ada prajurit-prajurit saya melakukan ini laporkan,” katanya usai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-71 di Jakarta, Rabu (5/10).
Jika proses hukum terhadap prajurit yang melakukan tindakan menyimpang itu berjalan, Gatot berharap semua pihak mengawasi pelaksanaannya. “Saya akan lebih membela prajurit saya 400.000 lebih yang sudah berjuang mati-matian menjaga nama baik TNI daripada membela prajurit TNI yang tidak pantas,” tegasnya. (Baca juga: Manajemen Net TV Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis)


Hari ini, 5 Oktober, diperingati sebagai hari lahir Tentara Nasional Indonesia. Lembaga yang fungsinya mempertahankan wilayah NKRI itu mendapat sorotan publik menjelang peringatan HUT TNI ke-71 karena ada beberapa peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap masyarakat sipil termasuk jurnalis. 
Halaman Selanjutnya:
Tags: