Catat! Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dibuka Mulai 26 Juni - 15 Juli 2024
Terbaru

Catat! Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dibuka Mulai 26 Juni - 15 Juli 2024

Masa tugas pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir hingga 20 Desember 2024.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh. Foto: Tangkapan layar YouTube
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh. Foto: Tangkapan layar YouTube

Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal itu disampaikan Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh dalam keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5).

"Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Yusuf Ateh.

Yusuf menjelaskan bahwa masa tugas pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir hingga 20 Desember 2024.

Sebagai pelaksanaan dari UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga:

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, susunan keanggotaan Pansel KPK ini terdiri atas 9 orang, yakni Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), Arif Satria (wakil ketua merangkap anggota), dan tujuh anggota Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Ia menjelaskan bahwa panitia seleksi mempunyai sejumlah tugas, yakni mengumumkan penerimaan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tags:

Berita Terkait