Catat! 3 Perusahaan Ini Buka Lowongan Kerja Corporate Legal
Terbaru

Catat! 3 Perusahaan Ini Buka Lowongan Kerja Corporate Legal

PT Richeese Kuliner Indonesia, NEX Entertainment, dan PT Sahabat Mikro Fintek.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Posisi ini juga memungkinkan untuk memberikan nasihat hukum dan dukungan mengenai masalah hukum perusahaan, termasuk pendirian, restrukturisasi, dan pembubaran perusahaan. Serta membantu sistem OSS, termasuk persiapan dan penyerahan dokumentasi yang diperlukan.

Kualifikasi yang dicari untuk posisi ini adalah sarjana hukum maupun magister hukum dengan minimal dua tahun pengalaman bekerja di firma hukum terkemuka, dengan fokus pada hukum perusahaan. Kandidat harus memiliki pengetahuan mendalam tentang Hukum Perusahaan Indonesia (UU PT dan Cipta Kerja) dan keakraban dengan sistem OSS dan peraturan Kementerian Investasi (BKPM). Informasi lebih lanjut dan tata cara pendaftaran dapat melalui laman berikut ini.

3. Legal Corporate di PT. Sahabat Mikro Fintek

Sahabat Mikro Fintech merupakan perusahaan teknologi finansial terdepan yang memanfaatkan teknologi mutakhir untuk memberikan solusi finansial inovatif bagi masyarakat.

Saat ini perusahaan tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi legal corporate yang akan memberikan tinjauan untuk perjanjian hukum seperti kegiatan operasional penilaian kredit, departemen penagihan, layanan TI, hubungan perbankan dan pihak ketiga/vendor lainnya.

Posisi ini juga akan memberikan tinjauan untuk dokumen hukum yang terkait dengan surat OJK, memberikan nasihat untuk opini hukum untuk kegiatan operasional seperti, SDM, keuangan, pemasaran, TI, dan pengalaman pelanggan.

Kualifikasi yang dicari untuk posisi ini adalah sarjana hukum maupun magister hukum dengan minimal 5-7 tahun pengalaman dalam legal corporate, lebih disukai jika memiliki pengalaman dalam industri pinjaman peer-to-peer atau fintech, dan memiliki pengetahuan tentang hukum dan peraturan yang relevan, termasuk yang mengatur perusahaan fintech. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui laman berikut ini.

Tags:

Berita Terkait