Cara Lucas ‘Melawan’ KPK
Utama

Cara Lucas ‘Melawan’ KPK

Kuasa hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab membantah yang dilakukan kliennya bukanlah strategi untuk melawan KPK, tetapi memang sesuai fakta sebenarnya.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Pada proses penyidikan, Fredrich diketahui pernah menolak perkaranya dilimpahkan ke tahap penuntutan., tetapi KPK tidak bergeming dan tetap melimpahkan kasus ini hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Sementara OC Kaligis berkali-kali menolak diperiksa penyidik. Dalam surat yang dibawa kuasa hukumnya, OC Kaligis beralasan dirinya tidak mempunyai beban pembuktian. Ia pun meminta segera diadili agar ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya memang benar bersalah atau sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini.

 

Sesuai keadaan

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab mengatakan apa yang dilakukan kliennya bukanlah strategi untuk melawan KPK, tetapi memang sesuai fakta sebenarnya. Ia menjelaskan satu per satu alasan kliennya kerap menolak diperiksa penyidik hingga pengajuan permohonan praperadilan yang kembali dicabut untuk diperbaiki.

 

Terkait penolakan contoh suara, Wa Ode tidak mengetahui persis hal tersebut karena ketika itu belum mendampingi Lucas sebagai kuasa hukum. Namun, ia yakin Lucas mempunyai alasan sendiri mengapa menolak pengambilan contoh suara pada awal Oktober 2018 lalu.

 

Sama halnya ketika pada pemeriksaan 10 Oktober 2018, Wa Ode juga tidak mengetahui secara persis, ia baru ikut mendampingi pada pemeriksaan 20 Oktober 2018 kemarin. “Sakit pertama saya enggak tahu, tapi yang pasti hari Jumat kemarin saya dampingi Pak Lucas menderita penyakit yang harus minum obat yang efeknya pusing dan mual. Obat itu tidak boleh berhenti karena kalau berhenti harus mengulang lagi dari awal. Adik kandung saya juga mempunyai penyakit itu jadi saya tahu persis,” kata dia.

 

Dia mengakui ketika itu memang penyidik mendatangkan dokter untuk memeriksa Lucas. Tetapi yang diperiksa itu hanyalah tekanan darahnya yang memang normal, sehingga penyidik memutuskan seharusnya Lucas bisa menjalani proses pemeriksaan. Padahal menurutnya, dokter sendiri mengatakan tidak ada korelasi antara tekanan darah dan sakit mual atau pusing yang diakibatkan oleh obat yang dikonsumsi oleh Lucas.

 

Atas dasar ini, ia membantah Lucas selama ini mengatur strategi dengan mengulur-ulur waktu pada proses penyidikan. “Memang pemeriksaan dokter tekanan darah baik, tekanan darah saja. Makanya tidak bisa dilanjutkan, percuma kalau dipaksakan, kan pertanyaan pertama apa Saudara sehat jasmani rohani? Jasmani tidak saya pusing mual, rohani juga tidak karena tidak fokus karena tekanan. Ini conditional, bukan strategi, memang keadaannya seperti itu,” klaimnya.

Tags:

Berita Terkait