Cara Hadapi Penipuan Biro Umrah hingga Penolakan Wisatawan dari Wilayah Berwabah Virus Korona
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Cara Hadapi Penipuan Biro Umrah hingga Penolakan Wisatawan dari Wilayah Berwabah Virus Korona

Akibat hukum jika peraturan perusahaan tidak disahkan oleh Menaker hingga ketentuan hibah harta bawaan anak juga dibahas dalam Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

  1. Langkah Hukum Jika Ditipu Biro Perjalanan Haji/Umrah

Biro perjalanan haji/umrah yang tidak melaksanakan kewajibannya, salah satunya, untuk memberangkatkan para calon jemaah, dapat dikenai sanksi administratif. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, biro perjalanan haji/umrah juga dapat dipidana karena menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan para calon jemaah.

 

Masyarakat dapat berperan serta dengan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh biro perjalanan. Jika mengandung unsur tindak pidana, maka akan dilakukan penyidikan.

 

  1. Pengaturan Upah Bagi Karyawan yang Masuk di Tengah Bulan

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

 

Periode dan tanggal pembayaran upah karyawan yang masuk pada pertengahan bulan sendiri boleh diatur oleh perusahaan. Dengan catatan, karyawan mengetahui dan menyepakatinya.

 

  1. Ketentuan Hibah Harta Bawaan kepada Anak

Rumah yang dibeli sebelum perkawinan dihitung sebagai harta bawaan, sekalipun proses ‘balik nama’ atau pendaftaran tanahnya dilakukan setelah menikah. Proses balik nama tersebut sekadar bersifat administratif. Namun, perjanjian hibah rumah tersebut dari seorang bapak kepada anak yang belum dewasa dapat dibatalkan oleh istrinya, dalam kedudukannya sebagai ibu dari anak-anak tersebut.

 

  1. Camer Minta Mahar Fantastis agar Restui Nikah Beda Agama

Pemberian mahar dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak serta bukan merupakan rukun dalam perkawinan, sehingga pun jika mahar masih terutang dan tidak dibayar tunai, tidak mengurangi sahnya perkawinan.

 

Mahar boleh ditangguhkan baik untuk seluruhnya atau sebagian dan menjadi hutang calon mempelai pria sepanjang disetujui oleh calon mempelai wanita. Perlu dicatat bahwa penentuan mahar berdasarkan atas kesederhanaan dan kemudahan yang dianjurkan oleh ajaran Islam.

Tags:

Berita Terkait