Cara Aman Trading Online dan Berizin OJK
Terbaru

Cara Aman Trading Online dan Berizin OJK

Kurangnya pengawasan dari otoritas disinyalir membuat trading online yang belum jelas kevalidannya beredar dengan masif di Indonesia. Masyarakat diminta harus cerdas dalam memilih instrumen investasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Kedua, menyiapkan modal investasi dari dana yang tidak terpakai. Saat memulai investasi diperlukan modal untuk membeli saham sebuah perusahaan hingga menjadi bagian dari pemilik perusahaan. Modal membeli saham disesuaikan dengan kemampuan, hindari berhutang atau menggunakan uang kebutuhan harian. Karena berinvestasi tidak selalu untung, untuk itu hindari menggunakan dana keperluan sehari-hari.

Ketiga, membuka rekening saham atau efek. Rekening ini nantinya akan menampung modal investasi sekaligus menampung keuntungan.

Keempat, memahami transaksi beli dan jual saham yang diinginkan. Ada sejumlah pertimbangan yang perlu dihitung mengenai untung rugi agar investasi mendatangkan untung.

Kelima, melihat tren pergerakan harga saham dan memahami keadaan pasar. Pergerakan saham yang tidak dapat diprediksi, perlu melakukan pengecekan dan meluangkan waktu untuk trading online.

Masih banyaknya masyarakat yang tergiur dengan risiko rendah trading online namun dengan keuntungan besar perlu menjadi perhatian, lantaran hal tersebut kemungkinan penipuan dan berpotensi merugikan pengguna trading online.

Melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), OJK telah melampirkan 154 daftar entitas investasi ilegal yang telah dihentikan pengoperasiannya. Untuk tetap aman dalam melakukan trading online, berikut beberapa aplikasi investasi aman yang pastinya telah terdaftar di OJK yang bisa menjadi pertimbangan sebelum melakukan trading online.

1. Bibit

2. Bareksa

3. Ajaib

4. IPOT

5. Stockbit

6. RTI Business

7. Tanamduit

8. BCAS BEST Mobile

9. Bions

10. Neo Hots Mobile

Tags:

Berita Terkait