Capres-cawapres Diminta Deklarasikan Komitmen Kemerdekaan Pers
Terbaru

Capres-cawapres Diminta Deklarasikan Komitmen Kemerdekaan Pers

Pers memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

"Kami cuma minta waktu satu jam saja untuk ketiga pasangan calon. Kami yakin ketiga capres-cawapres tidak keberatan dan punya komitmen tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional," tutur anggota Dewan Pers itu.

Pers, kata Totok, memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.

Tentang permintaan beberapa pihak agar pada acara itu Dewan Pers juga sekaligus menggelar debat capres-cawapres seputar pers, ia tidak bisa memenuhi hal itu. Dalam pandangan dia, Dewan Pers haruslah bersikap netral dan tidak boleh bermain politik secara langsung. Dia khawatir, jika ada debat, maka akan bisa tergiring pada opini seolah Dewan Pers berperan mengarahkan pilihan pada calon tertentu.

Selain itu, terdapat 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Ia berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres.

"Kapolri dan panglima TNI juga kami undang. Kedua institusi itu sudah berkomitmen menjaga netralitas-nya dalam pemilu. Beliau berdua juga sudah memastikan untuk bisa hadir di acara kami," ujarnya menegaskan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Tags:

Berita Terkait