Capres-Cawapres Diingatkan Soal Komitmen Keterbukaan Pemerintah
Terbaru

Capres-Cawapres Diingatkan Soal Komitmen Keterbukaan Pemerintah

Kemajuan Pemerintah sudah cukup signifikan dalam keterbukaan pemerintah. Namun, masih ada kendala dalam pelaksanaannya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Perwakilan  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia berdiskusi bersama perwakilan tim kampanye capres-cawapres soal keterbukaan pemerintah,   Rabu (7/2/2024).
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia berdiskusi bersama perwakilan tim kampanye capres-cawapres soal keterbukaan pemerintah, Rabu (7/2/2024).

Kemajuan Pemerintah sudah cukup signifikan dalam keterbukaan pemerintah. Namun, masih ada kendala dalam pelaksanaannya.

Isu keterbukaan pemerintah Indonesia belum menjadi perhatian publik yang serius. Hal ini disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia, Aryanto Nugroho. Pihaknya menilai komitmen pelaksanaan keterbukaan pemerintah Indonesia seharusnya menjadi agenda penting.

“Komitmen ini dibutuhkan dalam mengawal nilai-nilai keterbukaan pemerintah agar terus transparan, partisipatif, akuntabel, inklusif, dan inovatif,” kata Aryanto dalam sebuah diskusi, Rabu (7/2/2024) lalu. Ia menilai agenda keterbukaan pemerintah harus menjadi komitmen berkelanjutan mulai dari pemerintahan masa sekarang hingga masa mendatang.

Baca juga:

Momen pemilu 14 Februari 2024 besok sayangnya belum diiringi perhatian atas agenda ini. Padahal, pergantian pemerintahan akan dimulai pada hari pemilu itu. Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden baru. Aryanto menilai keterbukaan pemerintah tidak hanya untuk kemanfaatan substansial bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Diskusi yang dihadiri Koalisi Masyarakat Sipil ini mengungkap pemerintah Indonesia sudah memberikan kemajuan cukup signifikan pada aspek keterbukaan. Ada ruang keterlibatan masyarakat sipil—dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah—lewat inisiatif global Open Government Partnership (OGP). Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu dari delapan negara penggagas OGP.

OGP adalah upaya mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah. Nilai-nilai ini ialah transparan, partisipatif, akuntabel, inklusif, inovatif. Implementasinya melalui semangat kokreasi (co-creation) antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Indonesia telah menyusun dan mengimplementasikan tujuh Rencana Aksi Nasional (RAN) Keterbukaan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2011. Isu strategis yang diangkat antara lain antikorupsi dan anggaran, ruang kewargaan dan demokrasi, pelayanan publik yang inklusif, akses terhadap keadilan, kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta energi, lingkungan, dan sumber daya alam.

Aryanto menyebut sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil telah menjalankan proses kokreasi dalam inisiatif keterbukaan pemerintah bersama Pemerintah Indonesia. Beberapa hasil dari proses kokreasi tersebut antara lain tersedianya layanan informasi bantuan hukum terintegrasi, tersedianya sistem informasi pengadaan barang dan jasa, termasuk penanganan kondisi darurat.

Tersedia juga keterbukaan data pada publikasi pengelolaan keuangan, terbukanya aduan masyarakat terkait pelanggaran dan disinformasi pemilu, terbukanya akses pelayanan publik bagi kelompok marginal, terbukanya akses partisipasi bagi perempuan, anak, kelompok disabilitas, kelompok rentan lain, serta warga pada umumnya dalam proses perencanaan pembangunan, dan sejumlah capaian lainnya.

Namun, bukan berarti tidak ada kendala dalam pelaksanaan komitmen keterbukaan pemerintah Indonesia. Beberapa pelaksanaan komitmen yang disepakati terkait keterbukaan informasi lingkungan dan sumber daya alam masih stagnan. “Warga lokal dan masyarakat adat kerap tidak dilibatkan dalam dialog terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka,” ujar Aryanto.

Ia juga menyorot komitmen keterbukaan informasi belanja negara yang belum dipenuhi. Sulit mengukur belanja negara yang berkualitas. Dalam bidang antikorupsi, keterbukaan dana kampanye juga belum menjadi isu prioritas.

Desak Pemenang Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia—terdiri dari 18 Organisasi Masyarakat Sipil—akhirnya menyatakan desakan khusus pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) terpilih pada Pemilu 2024. Mereka meminta keterbukaan pemerintah Indonesia menjadi agenda prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Pengesahan payung hukum keterbukaan pemerintah Indonesia juga menjadi desakan yang ditujukan kepada pemerintahan berjalan dan yang akan datang. Koalisi Masyarakat Sipil ingin ada jaminan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan kebijakan pemerintahan.

Wijayanto Sarimin dari Tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01 mengritik kinerja keterbukaan pemerintah dalam diskusi ini. Dia menilai masyarakat tidak begitu dilibatkan dalam proyek dan juga kebijakan pemerintah berjalan. Keterlibatan yang dimaksud dalam konteks ini adalah keterlibatan bermakna.

Artinya, masyarakat mendapat hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan direspon balik atas pendapat yang diberikan. Selain itu, regulasi dan data pemerintah juga tidak dipublikasi secara transparan. Hak atas informasi masih terbatas dan mekanisme whistleblower tidak maksimal. “Kenapa takut dengan keterbukaan, jangan dikerjakan secara cepat dan diam-diam. Padahal proses yang baik hasilnya juga pasti baik, terbuka,” ucap Wijayanto.

Wijayanto menyebut pihaknya sudah menyiapkan beberapa program relevan mulai dari melanjutkan OGP. Program selanjutnya menjamin kebebasan berekspresi, memastikan partisipasi bermakna, memperbaiki regulasi, dan menyediakan dana penyehatan demokrasi.

Perwakilan tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Yenny Sucipto, juga memberi tanggapan. Yenny menyebut masih terdapat ruang-ruang tertutup dalam aspek transparansi yang menyediakan peluang korupsi terus terjadi. Yenny juga mencatat sinergi data antar-Kementerian tidak berjalan baik. “Jika ada jaminan data dan informasi, bisa dijadikan landasan untuk mencegah korupsi. Data ini penting,” ujarnya.

Yenny menegaskan diperlukan ketersediaan anggaran untuk mendukung keterbukaan akses data. Anggaran yang meningkat, jelas, rinci, dan dikelola dengan baik mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Namun tentu saja bukan hanya jumlah anggaran yang menjadi penentu, melainkan juga bagaimana dana tersebut dikelola dan dipergunakan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait