Capim KPK Jalani Tes Selama Dua Hari
Berita

Capim KPK Jalani Tes Selama Dua Hari

Tujuannya untuk mengukur potensi kecerdasan, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian dan integritas.

ANT
Bacaan 2 Menit
Pansel KPK saat jumpa pers terkait pelaksanaan seleksi tahap III di Pusdiklat Kemenkes, Senin (27/7). Foto: RES
Pansel KPK saat jumpa pers terkait pelaksanaan seleksi tahap III di Pusdiklat Kemenkes, Senin (27/7). Foto: RES

Calon pimpinan (Capim) KPK menjalani tes dari panitia seleksi (Pansel) selama dua hari. Di hari pertama, Senin (27/7), para Capim KPK tersebut akan diuji psikotes dan bahasa inggris. Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana mengatakan, tes selama dua hari ini merupakan seleksi tahap ketiga bagi para calon.

"Untuk tes hari kedua, (Selasa 28/7), meliputi simulasi, LGD (Leaderless Group Discussion), wawancara dan presentasi," kata Betti melalui pesan singkatnya di Jakarta.

Melalui rangkaian tes dua hari ini, kata Betti, Pansel akan mengukur potensi kecerdasan dan strukturnya, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian, integritas. Ia juga mengatakan, tes tersebut untuk mengukur kompetensi manajerial, kompetensi inti sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.

"Kami melibatkan lembaga yang kompetensinya di bidang ini, juga melibatkan asesor psikolog, asesor bidang SDM/Manajemen dan asesor bidang hukum," tuturnya.

Betti menambahkan, pansel juga mulai melakukan penelusuran rekam jejak para Capim KPK. Rekam jejak tersebut akan dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, PPATK, Kementerian Keuangan dan Masyarakat Sipil.

Dia berharap melalui proses seleksi yang ketat dan melibatkan berbagai lembaga dan masyarakat, akan berhasil mendapatkan calon pimpinan KPK yang terbaik. Seluruh Capim KPK yang mengikuti tes selama dua hari ini sebanyak 48 orang dengan berasal dari berbagai macam profesi.

Mulai dari penegak hukum (jaksa, hakim, polisi) sebanyak sembilan orang. Akademisi delapan orang, korporasi enam orang, KPK lima orang, auditor empat orang, CSO tiga orang, lembaga negara empat orang, PNS tiga orang, dan lain-lain sebanyak tiga orang.

Sedangkan latar belakang pendidikan para calon terdiri dari, 21 persen jenjang S1, 48 persen dari S2, dan 31 persen dari S3. Serta usia para calon sebanyak 27 persen pada rentang usia 40-49 tahun, 60 persen antara 50-59 tahun, dan 13 persen dari usia 60-65 tahun.

Seluruh Capim KPK tersebut mengikuti uji profil di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tes yang dilaksanakan selama dua hari itu dimulai pada pukul 07.00 WIB. Ketua Pansel Capim KPK, Destri Damayanti mengatakan, uji profil bertujuan untuk melihat apakah para calon cocok atau tidak dengan jabatan sebagai pemimpin KPK.

Ia berharap, dengan seleksi itu panitia dapat melihat gambaran lengkap dari masing-masing calon pemimpin KPK. Menurutnya, Pansel juga melibatkan masyarakat dalam seleksi calon pemimpin KPK.

"Tanggapan masyarakat menjadi penting karena dari situ kita menerima catatan-catatan penting tentang calon pemimpin KPK, tentunya kami tidak hanya menerima gosip, tanggapan dari masyarakat harus berdasarkan bukti," kata Destri.

Untuk mewadahi hal tersebut, tim panitia telah menyiapkan web, di capimkpk.setneg.go.id yang menampung seluruh aspirasi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan surat yang dialamatkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran No.18, Jakarta Pusat 10110. Tanggapan itu paling lambat diterima pada 3 Agustus 2015.

Tags:

Berita Terkait