Capim KPK Harus Berani Tuntaskan Kasus BLBI
Berita

Capim KPK Harus Berani Tuntaskan Kasus BLBI

Pansel mesti selektif menelisik kemampuan dan dapat menyelesaikan kasus korupsi masa lalu dengan road map pemberantasan korupsi.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES
Penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani penegak hukum tak kunjung rampung. Hal itu menjadi tantangan bagi calon pimpinan (Capim) KPK yang akan memperebutkan lima kursi di lembaga antirasuah tersebut. Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK menjadikan syarat perihal kemampuan dan keberanian menuntaskan kasus mega skandal BLBI.

“Pansel KPK mesti selektif dalam memiliki pemimpin KPK yang berani dan bisa menangani kasus BLBI dengan road map yang jelas. Jangan tiba-tiba menghentikan penyidikan kasus BLBI ini hanya beberapa saat setelah terpilih pelaksana tugas pimpinan KPK,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA Yenny Sucipto di Jakarta, Kamis (4/6).

Ia berpendapat seleksi pimpinan KPK semstinya dijadikan momentum  untuk menyampaikan aspirasi melalui Pansel. Hal itu dilakukan agar pimpinan KPK terpilih nantinya seorang negarawan, berani dan mampu menuntaskan kasus skandal korupsi BLBI. Terlebih, kata Yenny, kasus BLBI mencoreng wajah Indonesia.

Menurut Yenny, kasus BLBI merupakan kejahatan ekonomi terbesar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di tanah air. Kendati pun sudah menginjak tahun ke 17, penyelesaian kasus tersebut tak menemui titik terang. Padahal hasil audit BPK pada 2000 silam, skandal pat gulipat  BLBI merugikan keuangan negara mencapai Rp13,44 triliun dari nilai total Rp155,536 triliun dana BLBI yang disalurkan.

“Atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen,” ujarnya.

Hasil tindak pidana kasus BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi mengurat akar di Indonesia. Pasalnya audit BPK merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp84,842 triliun. Antara lain digunakan untuk membayar modal pinjaman bank. Selain BPK, kata Yenny, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit serupa. Hasil temuan BPKP pun menemukan 11 dugaan penyimpangan keuangan negara sebesar Rp54,561 triliun.

“Temuan kerugian negara dan penyimpangan versi BPK dan BPK menjadi lebih mencengangkan jika biaya penyehatan perbankan dari tahun 1997 hingga 2004 dihitung mencapai Rp640,9 triliun,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa, mengamini persyaratan Capim KPK usulan FITRA. Pasalnya sejak KPK Jilid I hingga III tak pernah selesai penanganan kasus BLBI. “Itu bagus yang harus dituntaskan. Kalau yang seperti ini jaman Taufiqurrahman Ruki tidak beres sampai periode KPK pertama,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu pesimis penanganan kasus BLBI maupun Century bakal ditangani serius di kepemimpinan Ruki. Meski Komisi III telah menyeleksi dua orang Capim KPK yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, namun Desmon pesimis. Pasalnya kedua nama calon itu masuk dalam rezim Presiden Susilo bambang Yudhoyono.

“Kalau kita berharap banyak pada Ruki, rasanya tidak mungkin BLBI dan Century,” imbuhnya.

Anggota Komisi III lainnya, I Putu Sudiartana, menilai semestinya tak saja kasus BLBI, namun juga kasus besar lainnya yang belum rampung di masa KPK Jilid I, II dan III. Ia setuju agar Capim KPK ditantang menyelesaikan kasus BLBI. Terpenting, kata Putu, apapun kasusnya sepanjang KPK memiliki dua alat bukti yang cukup, maka penyidikan mesti dilanjutkan hingga dilimpahkan ke pengadilan.

“Bukan kasus BLBI saja, silakan dibuka depan umum. Biar jelas dulu dua alat bukti, namun jangan sampai diangkat orangnya tidak masalah harus kembalikan nama baiknya. Nanti itu negara banyak bayar,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai semua kasus mesti diproses secara yuridis dan independen dan publikasi secara proporsional. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tindakan kriminalisasi maupun salah tangkap yang berujung KPK dipraperadilankan.

“KPK kan sudah dilindungi UU, menjadi mimpi buruk dalam penegakan hukum KPK dikalahkan dalam praperadilan,” pungkas pria asal Bali itu.
Tags:

Berita Terkait