Calon Perseorangan Bisa Kehilangan Hak Politik Seumur Hidup
Utama

Calon Perseorangan Bisa Kehilangan Hak Politik Seumur Hidup

Sanksi berat itu dibuat untuk mencegah munculnya calon perseorangan fiktif atau pura-pura.

Rzk/Ali
Bacaan 2 Menit

 

Fajroel menambahkan DPR seharusnya tidak perlu khawatir adanya calon-calon perseorangan fiktif karena pada akhirnya mekanisme politik yang akan menentukan. Ketentuan ini dianggap bertolak belakang dengan semangat adanya calon perseorangan, yakni kompetisi politik yang lebih sehat. Calon perseorangan juga dimaksudkan untuk mengembalikan hak-hak konstitusional warga negara dalam berpolitik serta meminimalisir praktek politik uang yang selama ini terjadi di parpol. Kalau begini aturannya lebih baik tidak aturan perseorangan sama sekali, keluhnya.   

 

Menanggapi protes yang berkembang, Andi membantah tudingan ketentuan calon perseorangan dalam UU Pemda melanggar HAM. Apa-apa kok dilihat melanggar HAM, ujarnya. Andi malah mempersilahkan kalangan yang tidak setuju untuk mengajukan judicial review ke MK. Namun, dia menegaskan langkah judicial review harus didasarkan pada alasan adanya hak konstitusional yang dilanggar.

 

Atas ‘tantangan' ini, Fajroel lebih memilih untuk pasrah, Kita lihat implementasinya saja dulu, (ketentuan, red.) ini jalan saja dulu sudah syukur.

 

Tags: