Calon Hakim Agung Lupa UU Kekuasaan Kehakiman
Aktual

Calon Hakim Agung Lupa UU Kekuasaan Kehakiman

ASH
Bacaan 2 Menit
Calon Hakim Agung Lupa UU Kekuasaan Kehakiman
Hukumonline

Salah seorang calon hakim agung (CHA) dari Bawas MA, Khudori Aziz tak mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan tim panelis seleksi wawancara calon hakim CHA. Misalnya, saat dia ditanya tentang kasus hakim yang diduga membakar surat yasin. Ia hanya terdiam dan menjawab sekenanya.

“Adanya hakim di Lampung yang membakar surat Yasin, Saudara tahu?” tanya Anggota KY Eman Suparman di Gedung KY, Senin (22/7). 

“Secara sepintas dengar, tetapi hakim atau bukan belum jelas,” kata Khudori menjawab sekenanya.

Mendengar jawaban itu, Eman mengkitik Khudori sebagai pengawas hakim dari MA yang tidak responsif dan tidak lebih cepat dari media massa. Mantan ketua KY ini mengatakan jika si hakim sehat, harus dikenakan UU Penodaan Agama, Khudori pun merespon singkat.

“Belum tahu, kita banyak tim. Kalau tidak diserahkan ya kita tidak tahu karena tim ini akan melaporkan hasilnya ke Bawas MA,” ujar Khudori.

Saat panelis lainnya, Jaja Ahmad Jayus menanyakan undang-undang yang mengatur tugas pokok hakim, Khudori mengaku lupa. “Nomor dan undang-undangnya tentang apa, saya lupa,” kata Khudori.

Yang dimaksud Jaja adalah UU Pokok Kekuasaan Kehakiman yang ternyata tidak bisa dijawab seorang  hakim tinggi pengawas MA.

Tags: