Calon Hakim Agung Kritik Model Pengawasan MA
Berita

Calon Hakim Agung Kritik Model Pengawasan MA

Model pengawasan KY dinilai lebih baik.

ASH
Bacaan 2 Menit
Irfan Fachruddin (Hakim PTTUN Jakarta). Foto: Sgp
Irfan Fachruddin (Hakim PTTUN Jakarta). Foto: Sgp

Kamis (29/11), tim Panelis KY kembali mewawancarai beberapa calon hakim agung. Mereka yang mendapat giliran adalah Bambang Edy Sutanto Soedewo (WKPT TUN Surabaya), Djoko Wahyu Winarno (Lektor Kepala Univ. Sebelas Maret), Irfan Fachruddin (Hakim PTTUN Jakarta), dan Is Sudaryono (KPT TUN Medan).

Saat wawancara, Irfan Fachruddin mengkritik model pengawasan yang dilakukan Bawas MA. Dia membandingkan dengan model pengawasan yang dilakukan KY. Kritik yang dilontarkan Irfan bukan tanpa dasar. Dia mengaku telah melakukan penelitian yang difasilitasi oleh Litbang MA beberapa waktu lalu.

“Kritik kita dalam penelitian itu, setelah Bawas MA memeriksa tidak ada rehabilitasi bagi hakim terlapor, sehingga nama terlapor tercemar ketika suatu kasus pengaduan tidak ada tindak lanjutnya. Berbeda dengan KY yang namanya langsung direhabilitir,” kata Irfan.

Meskipun mengkritik, Irfan mengungkapkan bahwa pada salah satu bagian dari penelitian itu, responden yang berasal dari kalangan hakim umumnya menilai sistem pengawasan MA sudah mulai membaik.  

Selain soal pengawasan, Irfan juga mengkritik sistem rekrutmen hakim. Menurut dia, selama ini hakim-hakim yang direkrut kental dengan nuansa nepotisme. Irfan menegaskan bahwa permasalahan rekrutmen hakim adalah permasalahan pokok yang harus segera dibenahi.

“Saat saya mengajar di Diklat Calon Hakim, saya tanya siapa yang punya keluarga di pengadilan? Dari 40 cakim, hanya lima orang yang tidak menunjuk,” ujarnya.

Soal transparansi, dia juga menyarankan agar menu publikasi putusan pada laman resmi MA dirunut mulai dari kasus-kasus baru hingga kasus-kasus lama. Sekali lagi, dia membandingkan MA dengan institusi lain, yakni MK.

Tags: