Caketum dan Sekjen AKPI Imran-Rafles Kunjungi Hukumonline
Terbaru

Caketum dan Sekjen AKPI Imran-Rafles Kunjungi Hukumonline

Sejumlah alasan Imran-Rafles kembali mencalonkan diri menjadi Caketum dan Sekjen AKPI turut disampaikan dalam pertemuan.

RED
Bacaan 2 Menit
Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat melakukan kunjungan ke kantor Hukumonline, Rabu (22/6). Foto: HOL
Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat melakukan kunjungan ke kantor Hukumonline, Rabu (22/6). Foto: HOL

Setelah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) peridoe 2022-2025, Imran Nating serta Nien Rafles Siregar melakukan kunjungan ke kantor Hukumonline, Rabu (22/6). Dalam kunjungannya, Imran-Rafles menceritakan alasan di balik pihaknya maju dalam kontestasi pimpinan AKPI yang rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.

Imran menuturkan, kontestasi dirinya beserta Rafles berdasarkan sejumlah alasan. Pertama, dukungan kepada pihaknya dari sejumlah kolega sesama kurator baik yang sudah senior maupun muda. Dukungan ini menurutnya, merupakan salah satu sebuah kepercayaan yang harus dijaga untuk menjadikan AKPI menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi anggotanya.

“Selain ingin bersilaturahmi dengan teman-teman Hukumonline, kami ingin juga menyampaikan bahwa pencalonan menjadi Ketua Umum dan Sekjen AKPI merupakan kepercayaan dari rekan-rekan sejawat bahkan senior yang harus dijaga,” kata Imran yang didampingi Bobby Rahman Manalu serta M Yusuf Syamsudin ini.

Baca juga:

Alasan berikutnya, lanjut Imran, dirinya beserta Rafles ingin sekali menjaga organisasi AKPI menjadi organisasi profesional yang memberikan sumbangsih pemikiran dan merangkul stakeholder khususnya pemerintah. Hal ini penting lantaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM merupakan regulator profesi kurator yang memiliki wewenang untuk mengatur profesi kurator di masa depan.

“Kita ingin AKPI menjadi organisasi profesional yang selalu berperan andil dalam setiap penyusunan kebijakan baik tugas dan fungsi kurator. Saya percaya AKPI mampu melakukan itu sehingga profesi kurator dapat menjadi profesi yang berintegritas,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Rafles. Menurutnya, ada empat program yang ingin dibangun jika dirinya beserta Imran terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekjen AKPI. Keempat program tersebut adalah, pembangunan kapasitas bagi para anggota, khususnya anggota muda yang baru menapaki karier sebagai kurator maupun pengurus.

“Kami ingin membangun training center bagi anggota muda yang ingin tahu lebih jauh mengenai profesi ini khususnya mereka yang baru mendapatkan klien supaya paham dengan profesinya dan diajarkan oleh kurator-kurator andal,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga akan fokus dalam mengadvokasi para anggota AKPI sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa ada rasa kekhawatiran. Selanjutnya, ke depan AKPI juga akan mengajak para anggota yang di wilayah-wilayah untuk berperan aktif dalam membangun organisasi sehingga pemerataan kompetensi yang baik dapat terjadi.

Terakhir, pihaknya juga akan fokus membangun dan membuat standar operasional prosedur agar para kurator maupun pengurus anggota AKPI bisa melaksanakan tugas mereka sesuai standar yang berlaku. “Jadi, setelah lulus menjadi kurator maupun melaksanakan tugas pengurus, para anggota muda bisa dengan mudah melaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, pihak Hukumonline dihadiri oleh Chief Content Officer Amrie Hakim, Pemimpin Redaksi Fathan Qorib, Digital Business Manager M Agung Djahuri serta Coordinator Digital Business Fitrah Mooduto.

Tags:

Berita Terkait