Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak
Berita

Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak

BI yakin angka cadangan devisa Indonesia hingga kini masih dalam posisi yang aman.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit
Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak
Hukumonline

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan nyata seperti pengampunan pajak guna menghentikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Kebijakan itu antara lain dengan pemberian pengampunan pajak terhadap pengusaha dan konglomerat, agar dana yang tersimpan di luar negeri masuk kembali ke Indonesia," kata Fuad Bawazier, Kamis (6/9).

Menurut Fuad, jika Pemerintah memberikan pengampunan pajak kepada pengusaha, maka dana yang berada di luar negeri sekitar AS$50 miliar akan kembali masuk ke Indonesia. Jika dana tersebut kembali ke Indonesia, dia yakin akan menguatkan kembali cadangan devisa (cadev) yang selama tiga bulan terakhir banyak terkuras untuk melakukan intervensi.

"Setelah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali normal, maka selanjutnya dana-dana yang masuk itu bisa menjadi potensi untuk dikenakan pajak," katanya.

Ketika ditanya apakah pengampunan pajak itu akan mempengaruhi pendapatan pajak, karena APBN terutama bertumpu pada sektor pajak, mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada era orde baru itu membantahnya.

Menurut Fuad, sama sekali tidak berpengaruh terhadap penerimaan APBN, karena selama ini dana-dana yang diparkir di luar negeri itu juga kena pajak. "Artinya, tidak terkait dengan APBN," katanya.

Sementara itu, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengakui merosotnya angka cadangan devisa Indonesia dilatarbelakangi oleh besarnya capital outflow yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Meski begitu, ia yakin angka cadangan devisa Indonesia hingga kini masih dalam posisi yang aman.

“Cadangan devisa kita masih aman. Kalau seandainya cadev itu menurun, itu adalah karena adanya capital outflow,” ujar Agus di Kompleks Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (6/9).

Sekadar pengetahuan, capital outflow adalah pindahnya modal dari Indonesia ke luar negeri karena semata-mata pertimbangan ekonomi dan bisnis.

Agus mengatakan, langkah BI untuk mengambil cadangan devisa hanya bertujuan untuk menjaga likuiditas. Akibatnya terjadi capital outflow yang menyebabkan berkurangnya cadangan devisa Indonesia. "Terjadinya capital outflow itu tentunya memerlukan dukungan, maka yang terjadi adalah pengurangan cadev. Itu sangat wajar," kata Agus.

Meskipun terus merosot, kata Agus, nilai cadangan devisa Indonesia masih mampu menopang kebutuhan ekonomi Indonesia. Mulai dari menjaga stabilitas rupiah, menyalurkan likuiditas ke pasar, memenuhi kebutuhan impor hingga mengantisipasi utang luar negeri yang akan jatuh tempo.

"Dulu waktu di tahun 2005 dan 2008, itu (cadev) masih AS$50 miliar. Tetapi, kalau sekarang ini BI merespons dalam bentuk kebijakan-kebijakan untuk menjaga likuiditas valas, ini tentunya akan membuat kondisi yang lebih baik," tutur Agus.

Ia berharap masyarakat tak hanya melihat beberapa kebijakan yang dikeluarkan tersebut hanya dalam jangka pendek saja. Agus optimis, kebijakan yang dikeluarkan BI akan lebih terasa pada jangka menengah dan jangka panjang. Ia yakin, pada saat itu, ekonomi Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya.

Untuk diketahui, hingga akhir Juli 2013 cadangan devisa yang tersimpan di BI tersisa AS$92 miliar. Padahal, di akhir Desember 2012 angka cadangan devisa Indonesia masih sebesar AS$112 miliar. Sedangkan nilai cadangan devisa per akhir Agustus 2013 tercatat sebesar AS$93 miliar.

BI menilai angka ini relatif stabil dari posisi pada akhir Juli lalu. Menurut BI, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan lima bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah cadangan devisa tersebut masih cukup untuk menghadapi tekanan pada neraca pembayaran.

Tags:

Berita Terkait